Warga Desa Sampali di Intimidasi oleh Pekerja PT Nusa Dua Propertindo, dan Diduga Kegiatan PT NDP di Sempali Ilegal.

DELI SERDANG | Warga sempali kecamatan percut sei tuan jalan jati rejo 1 Jalan H. Mandor masalah mendatangi kantor desa sampali melaporkan, mempertanyakan, memberitahukan atas terjadinya pemagaran hunian warga. Senin, 2/12/2024.

Perusakan tanaman pertanian warga oleh sekelompok orang yang berinisial ateng yang menurut keterangan nya atas perintah PT. NDP (Nusa Dua PROPERTINDO) yang mengklaim area hunian warga, warga yang berinisial Pakpahan, sembiring, pandiangan, rahmat, Munte, Elisabeth sinurat DKK mempertanyakan klime PT. NDP dan ijin pemagaran hunian warga.

Mengapa jajaran pemkab deli serdang dan camat percut sei tuan serta kades sampali membiarkan penduduk di wilayah nya di intimidasi fisik dan mental oleh kelompok yang mengatas namakan dari pekerja PT. NDP, seharusnya jajaran pemkab deli serdang, camat percut sei tuan serta kades sampali mensosialisasikan ijin ijin kegiatan perusahaan di desa sampali kecamatan percut sei tuan oleh jajaran pemkab deli serdang jika itu legal.

Harusnya di sosialisasikan apa yang menjadi hak hak rakyat dan apa yang menjadi hak-hak perusahaan, warga sudah mengirim surat keberatan kekades sampali dan ke camat oercut sei tuan tanggal 29 November 2024 namun senin senin tanggal 2 Desember 2024.

Perlakuan intimidasi kepada Rakyat bertambah beringas jika itu terus berlanjut dan tidak ada upaya pengayoman pemerintah kab deli serdang dalam hal ini muspika kecamatan percut sei tuan maka artinya kemerdekaan rakyat sampali terusik dan warga berniat melaporkan hal ini ke Poldasu dan mengungsi di Poldasu.

Karena kondisi di kampungnya sudah tidak aman menurut warga mereka juga sudah melaporkan hal yang mereka alami ke kapolri, kompolnas, kadivpropam mabes polri, Kapolda sumatera utara dan kabidropam poldasu karena intimidasi dan perbuatan sewenang-wenang kelompok yang mengaku suruhan PT. NDP dan juga warga sampali akan melaporkan Iman Subakti Direktur PT. NDP ke jajaran Polda sumatra utara warga akan berjuang untuk menuntut keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika masih ada tempat bagi rakyat kecil di NKRI ini walau harus dalam pengungsi an kepolda sumatra utara.

 

 

#Tim
Sumber: Hipakad63 Sumut