KISARAN | Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa di area Irian Supermartket Kisaran pada Kamis (26/9/2024) siang. Aksi tersebut menuntut pembayaran kewajiban iZone Kisaran kepada pekerjanya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Juni lalu.
PHK bermula dari belasan pekerja diperintahkan menandatangani surat pengunduran diri dengan diiming-imingi akan diberikan uang penghargaan. Pekerja menuruti perintah perusahaan dan terpaksa menandatangani surat pengunduran diri. Namun uang penghargaan yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Koordinator aksi, Rahmad Syambudi mengatakan kasus PHK pekerja iZone Kisaran sudah dilakukan upaya mediasi bipatit sejak Agustus lalu. Namun hingga pada mediasi tripartit, Rahmad mengatakan ada upaya perusahaan yang dinilai sengaja menunda-nunda pertemuan. Rahmad kemudian mengungkapkan sudah banyak mengalah dan memberikan toleransi kepada iZone Kisaran.
“Kita sudah mulai upaya bipartit di bulan Agustus. Sekarang sudah di tahap tripartit ada saja alasan iZone untuk menunda pertemuan. Buruh dan keluarga di rumah mau makan apa? Padahal selama ini kita sudah sangat toleran dan banyak mengalah ke perusahaan ini,” kata Rahmad yang juga Sekretaris Federasi Transportasi, Nelayan, dan Pariwisata (K)SBSI Asahan ini di lokasi.
Selain menuntut hak PHK, Rahmad Syambudi menyoroti adanya dugaan tindak pidana pajak seni dan hiburan. Atas dugaan itu, Rahmad meminta Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan kembali terhadap setoran pajak seni dan hiburan iZone Kisaran.
“Kami juga meminta Pemkab Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan pemeriksaan atas setoran 10% pajak hiburan iZone Kisaran. Sudah benarkah, atau salah hitung, atau sengaja disalahkan perhitungannya?” kata Rahmad.
Rahmad menekankan Pemerintah Kabupaten harus pro aktif terhadap dugaan pelanggaran setoran pajak daerah oleh perusahaan.
Setelah menyampaikan tuntutan, puluhan buruh membubarkan diri dengan tertib. Rahmad mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
#Redaksi/Js