Terkait Tunda Bayar Kegiatan Fisik, Sekda Rohil: Dibayarkan Minggu Depan Dibulan Januari ini.
ROKAN HILIR | (Selasa 16 Januari 2024) Tak henti-hetinya publik menyoroti persoalan tunda bayar kegiatan fisik dan sampai saat ini masih terusberkesinambungan terhadap adanya dugaan tunda bayar kegiatan fisik yang sebelumnya sempat menjadi keluhan bagi masyarakat yang diduga ikut terlibat dalam pengerjaan infrastruktur pembangunan di Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau(Pemkab Rohil).
Pasalnya, sejak tahun 2023 akhir lalu hingga berlangsung ke tahun 2024 saat ini, yang mana Pilar ke IV Pembangunan Nasional terus memantau terkait perkembangan kelanjutan persoalan tersebut
Hal itu di perkuat, dengan kerapnya pemberitaan media yang menyoroti persoalan serupa, terhadap sikap Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan yang sama.
Untuk itu, dalam hal ini, Sekertaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir kembali bersuara atas adanya persoalan tersebut.
Kendati demikian, terkait persoalan ini, Sekertaris Daerah menyebut” Bahwa keluhan yang di hadapi oleh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir terkait dengan terjadinya tunda bayar kegiatan fisik di kalangan pemerintah Daerah di bayarkan Minggu depan di bulan Januari 2024 ini ” Ucap sekda rohil terkait persoalan tersebut.
Tak hanya itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Rohil juga menyebut, Bahwa persoalan ini adalah atensi utama dari pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk di selesaikan di Januari 2024 ini sebutnya ” Selasa 16 Januari 2024 melalui via wattsp.
Sementara itu, terhadap keterangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, melalui Sekda Rohil,hal ini tentunya menjadi sebuah harapan yang selama ini di nanti-nantikan oleh masyarakat Rokan Hilir, terutama pihak pihak rekanan kontraktor yang sudah barang tentu terlibat kuat dalam persoalan serupa.
Reporter: Handoko