Terjadi SP Mundur, Dari Pihak Satpol PP Rohil, Setelah Sebelumnya Sempat Mengatakan SP3 Terhadap Penertiban PKL
ROKAN HILIR | Terkait dengan dugaan lumpuhnya kinerja Satpol PP Rokan Hilir, dengan jumlah prosonel ratusan orang bahkan di kabarkan sampai ribuan prosonel yang bernaung di dalam opd penegakkan perda itu, anehnya terhadap sekian banyak jumlah prosonel Satpol PP Rokan Hilir yang sampai sekarang masih terus di buru publik di balik terlantarnya surat Bupati Rokan Hilir terkait penertiban PKL depan damkar, dan Bank Riau Kepri.
Janggalnya, surat yang sudah di layangkan oleh Bupati Rokan Hilir itu sampai sekarang diduga kuat jalan di tempat, hal itu berdasarkan keterangan dari pihak Satpol PP Rokan Hilir yang diduga terlalu banyak beralasan yang janggal untuk di dengar.
Sebelumnya, Syafnurizal kepala Satpol PP Rokan Hilir memberikan kejelasan terhadap publik terkait dengan terlantarnya surat perintah Bupati Rokan Hilir, yang mana dirinya. Mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan ke tiga terhadap PKL yang berada di depan damkar dan bank Riau Kepri(BRK) “demikian yang telah di katakan oleh kepala Satpol PP Rokan Hilir saat di wawancarai wartawan di beberapa waktu lalu.
Sementara itu, keterangan yang di katakan oleh kasatpol Rokan Hilir malah bertolak belakang terhadap keterangan dari kabid trantib dari Satpol PP Rokan Hilir saat di konfirmasi wartawan.
Dalam hal ini, M. Ikbal menerangkan” bahwa dirinya dan sejumlah prosonel Satpol PP Rokan Hilir tak bisa bergerak guna menindaklanjuti penertiban PKL tersebut di sebabkan, bahwa PKL baru mendapatkan SP1 dan masih ada SP2 dan SP 3 ” Terang Ikbal melalui telepon seluler Rabu 12 juni 2024.
Sementara itu, terhadap keterangan yang berbeda dalam 1 Dinas yang sama, tentunya membuat publik bingung terkait keterangan berlainan dengan persoalan serupa.
Reporter: Handoko