Sudah Berulang Tahun, Perkara Laporan Buruh PT JSA STA Group Belum Tuntas di Polres Labuhanbatu

banner 120x600

LABUHANBATU| Tvnyaburuh.com– Satu tahun lebih sudah, proses hukum perkara dugaan kejahatan tindak pidana ketenagakerjaan di PT Jaya Selamat Abadi (PT JSA) Aek Kota Batu Kecamatan Na IX – X, Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, yang ditangani Polres Labuhanbatu belum juga tuntas.

Hal ini seperti yang disampaikan Wardin, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Labuhanbatu, kepada tvnyaburuh.com (30/08/2021) di Rantauprapat.

“Sepertinya perkara ini kemungkinan bisa sama dengan kasus Bang Toyib. Tiga kali lebaran tak pulang- pulang,” sindir Wardin. Dia khawatir kalau perkara ini sampai tiga kali lebaran tak selesai.

Menurut dia, di mana kendalanya hingga tidak juga tuntas-tuntas kami juga tidak tahu. Padahal semua bukti- bukti sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu, dan saksi juga sudah dimintai keterangan.

Dia menduga, lambannya proses hukum ini mungkin saja ada hubungannya dengan indikasi pengusaha yang kebal hukum. 

“Kita berharap kepada AKBP Deny Kurniawan, Kapores Labuhanbatu agar dapat memprorirtaskan penanganan perkara yang sudah lebih satu tahun ini. Kalau memang manajemen tidak bisa dipanggil secara baik- baik, kan bisa dilakukan pemanggilan paksa,” ujarnya.

Terpisah, S.Ritonga Selaku Penyidik yang menangani perkara dari Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan sudah mendatangi managernya ke kantornya. 

“Tapi lagi gak di tempat, ini kita mau coba lagi kesana untuk dimintai keterangan,” ujarnya singkat.

#abn/aka