ROKAN HILIR | Terkait dengan adanya dugaan kemacetan soal anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di ruang lingkup Dinas Pendidikan Rokan Hilir disinyalir mampu menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya, perjalanan Dinas yang di laksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui masing-masing opdnya, tentunya bergantungan terhadap lancarnya anggaran guna kebutuhan dari opd itu sendiri, yang telah menjalankan segala keperluan opd yang bertujuan untuk kemajuan terhadap program yang sedang di jalankan.
Namun sayangnya, hal tersebut dianggap tak sejalan, jika anggaran untuk SPPD saja mengalami kendala seperti yang telah terdengar di ruang lingkup Dinas Pendidikan Rokan Hilir,
Dalam informasi tersebut, menyebutkan bahwa adanya dugaan sendatan terhadap pembayaran SPPD yang telah di jalankan, sehingga di sinyalir keluhan sedemikian tak bisa di hindarkan.
Tanggapi persoalan itu, kepala dinas Pendidikan Rokan Hilir Asril Arif beralasan terhadap adanya dugaan sendatan terkait SPPD DAK yang berada di ruang lingkup kerjanya,
Terkait sendatan SPPD DAK Asril Arif menjelaskan bahwa ” SPPD DAK ini masih berjalan, dan akan di selesaikan paling lambat di akhir tahun 2024 ini karena anggarannya sudah ada” Ucap Asril Arif sa’at di konfirmasi melalui via Whatsapp Rabu 18 September 2024.
Reporter: Handoko