SHARE NOW

Serikat Pekerja Sebut Smartfren PHK 100 Karyawan Secara Sepihak

Serikat Pekerja Sebut Smartfren PHK 100 Karyawan Secara Sepihak

JAKARTA | Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja (DPP ASPEK) Indonesia mengungkapkan PT Smartfren Telecom Tbk telah memutus hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan massal kepada karyawan. DPP ASPEK Indonesia merupakan induk organisasi dari Serikat Karyawan Smartfren.

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan sedikitnya 100 karyawan telah di-PHK secara sepihak sampai dengan Agustus 2023. Hal itu diketahui berdasarkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi dari Serikat Karyawan Smartfren.

Mirah juga menyebut PHK sepihak dan massal yang dilakukan manajemen Smartfren tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.

“Ironisnya para karyawan yang di-PHK, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, karena hanya diberikan kompensasi yang hanya diperhitungkan dari gaji pokok saja dan tidak memperhitungkan tunjangan lain yang bersifat tetap,” kata Mirah melalui keterangan resmi, Senin (25/9).

Ia menuturkan beberapa anggota Serikat Karyawan Smartfren yang terdampak, telah menolak untuk di-PHK dan telah memberikan kuasa kepada DPP ASPEK Indonesia untuk diadvokasi. Advokasi ini baik terkait PHK maupun hak-hak normatif lainnya.

DPP ASPEK Indonesia sendiri telah mengirim surat permohonan pertemuan kepada Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) PT Smartfren Telecom Tbk.

Namun sampai saat ini, tidak ada tanggapan dari pihak manajemen PT Smartfren Telecom Tbk.

Di sisi lain, Mirah juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk turun tangan memanggil Direksi PT Smartfren Telecom Tbk.

“Agar manajemen PT Smartfren Telecom Tbk tidak melakukan PHK sepihak dan massal yang sewenang-wenang,” ucap Mirah.

Tim awak media telah berupaya menghubungi Chief Marketing Officer Smartfren Sukaca Purwokardjono untuk mengonfirmasi lebih lanjut isu PHK tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.

#red

Sumber: cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER