Sat Intelkam Polres Pelalawan Inisiasi Mediasi FSPMI Bersama PT. EMP
PELALAWAN | Bertempat di cafe Laros pangkalan kerinci, Polres Pelalawan, memanggil Serikat Pekerja/buruh FSPMI Kabupaten pelalawan dengan management perusahaan PT. EMP yang berlokasi di Kecamatan Langgam, terkait rencana FSPMI kabupaten Pelalawan akan melakukan aksi pengerahan massa di perusahaan PT. EMP. ( Jum’at, 28 Juni 2024 )
Pantauan wartawan, Kapolres Pelalawan, AKBP. Suwinto, S.H.,S. I.K melalui Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Zulhendra, S.H,.M.M didampingi Kanit IV Sat Intelkam IPDA AZUARDI, S.H dan Kanit III BRIPKA M. ISROMI, S.H menyatakan, langkah inisiatif ini dilakukan pihaknya dalam upaya bersama semua pihak untuk menciptakan situasi san kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelalawan yang lebih tetib, damai dan kondusif dan juga meminta kepada serikat pekerja dan management perusahaan saling membuka diri dalam menyelesaikan permasalahan yang ada agar aksi pengerahan massa tidak terjadi.”
Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan, Yudi Efrizon meminta kepada management perusahaan untuk menjelaskan secara terbuka tentang segala permasalahan yang ada, diantaranya,” bagaimana sistem rekrutment tenaga kerja lokal apakah sudah sesuai dengan peraturan daerah yang ada di Kabupaten Pelalawan, Bagaimana legalitas perusahaan – perusahaan mitra PT. Energi Mega Persada (PT. EMP),hingga diduga terjadi kegagalan eksplorasi sumur yang menurut kami dalam pengerjaan eksplorasi tersebut, apakah sudah dilakukan survey dan sudah ditentukan titik koordinatnya, serta apa yang telah dilakukan oleh PT. EMP terhadap keberlangsungan hidup masyarakat sekitarnya.
Menjawab pertanyaan tersebut Humas PT.EMP Mansyur menerangkan bahwa, ” Tenaga kerja lokal yang kami rekrut sudah sesuai peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten pelalawan yaitu 95% pekerja yang beromisili di Provinsi Riau, diantaranya 42% dari Pelalawan. Selanjutnya untuk masalah pengeboran dari 21 sumur yang dilakukan oleh PT. BMA sebagai perusahaan mitra PT. EMP, Ada sembilan belas titik yang berhasil dan ada dua titik yang gagal”.
“PT. EMP sendiri tidak memberikan pekerjaan kepada perusahaan mitra yang tidak profesional dalam bidangnya”. PT. EMP telah melakukan langkah langkah positif demi kesejahteraan masyarakat Pelalawan pada umumnya dan khususnya masyarakat Kecamatan langgam.
Dijelaskan kalau bidang CSR tidak hanya beupa bantuan fisik yang diberikan oleh perusahaan mitra PT EMP namun di programkan menjadi PPM (Program Pengembangan Masyarakat), untuk Pendidikan, kesehatan, pelatihan masyararakat, pembentukan desa wisata, UMKM, pembudi dayaan ternak ikan, serta membantu pemuda karang taruna Kecamatan Langgam”. tutupnya
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra menambahkan,” perusahaan agar memperhatikan dampak yang ditimbulkan akibat eksplorasi tersebut terhadap masyarakat. tindakan apa yang diambil perusahaan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akibat pekerjaan tersebut”, tutup satria
“Kami selaku pihak Polres Kab.Pelalawan mengucapkan terimakasih kepada pihak Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) karena selalu bersinergi dengan pihak kepolisian,” tutup Kanit III BRIPKA M. ISROMI.
Reporter: Surya ramadanu