SHARE NOW

Sadis, Ibu Muda di Kampar Cekik Leher Anak Kandung Hingga Tewas, Begini kata Kapolsek Kampar.

Sadis, Ibu Muda di Kampar Cekik Leher Anak Kandung Hingga Tewas, Begini kata Kapolsek Kampar.

KAMPAR | Sadis, begitulah gambaran yang terbersik di pemikiran warga masyarakat Dusun IV Pulau Sarak, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Provinsi Riau, saat mengetahui adanya seorang bocah lelaki usia 3,5 tahun tewas di tangan ibu kandungnya di rumah mereka, sehingga warga masyarakatpun melaporkan kejadiaan naas tersebut ke Mapolsek Kampar.

Informasi lengkap dihimpun awak media ini langsung dari Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH, belum lama ini, membeberkan kronologis peristiwa tragis pembunuhan anak kandung oleh si ibu kejam yang terjadi pada Hari Minggu (26/3/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

“Pelaku pembunuhan balita bernama Abdul Malik usia 3,5 tahun itu adalah ibu kandung korban berinisial HP usia 32 tahun. Semula Pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon, akhirnya pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” ungkap AKP Marupa Sibarani, SH, MH.

Diuraikan Kapolsek Kampar, tragedi naas itu bermula, saat pelaku sedang mencuci piring di rumah mereka dan korban yang masih balita dan aktif tersebut ikut-ikutan ingin membantu ibunya mencuci piring. Namun, tanpa sengaja korban menumpahkan sabun pencuci piring ke dalam ember cucian piring ibunya, sehingga air dalam ember cucian tersebut berbusa semua.

Atas perbuatan anak balitanya tersebut, pelaku langsung emosi dan mencubit korban bagian perut sebelah kiri korban, sehingga korban menangis. Melihat korban menangis dan tidak kunjung diam, pelaku kemudian mengambil gayung plastik berwarna hijau dan langsung memukul kepala bagian depan korban sebanyak 2 (dua) kali, hingga gayung tersebut pecah dan kepala bagian depan korban mengalami luka memar.

Tidak sampai di situ, karena korban semakin menangis sejadinya setelah dipukul kepalanya oleh pelaku, lanjut Kapolsek Kampar, pelaku juga memukul paha korban sebelah kanan sebanyak dua kali dan mencekik leher korban hingga lidah korban terjulur dan seolah korban hendak muntah, terang Marupa.

Setelah melakukan perbuatan penganiayaan secara bertubi-tubi terhadap anak kandungnya sendiri, ditambahkan Kapolsek Sosa, pelaku juga menyadari bahwa korban sudah meninggal pada saat berada di dalam kamar mandi rumah mereka.

“Anehnya, pelaku tetap memandikan korban dengan menyiramkan air di sekujur tubuh korban dan setelah dimandikan korban dibaringkan oleh pelaku di ruang tamu rumah mereka dengan dipasangkan kipas angin yg mengarah ke tubuh korban yang sudah tidak bernyawa tersebut. Saat peritiwa pembunuhan itu terjadi, ayah korban sedang bekerja,” jelas Kapolsek Kampar.

Selanjutnya, pada saat ayah korban berinisial ZA (47) pulang ke rumah mereka sehabis bekerja, mendapati balita lelaki terbaring di ruang tamu rumah mereka dan ketika ayah korban hendak menyapa anak balitanya, si pelaku berujar agar jangan mengganggu korban yang sedang tertidur pulas karena lelah bermain seharian.

Akan tetapi, sampai sekira pukul 20.30 wib, ayah korban hendak memindahkan anaknya untuk diangkat ke kamar mereka, menaruh curiga dengan kondisi korban yang ada bekas luka pada dahinya dan keadaan tubuh anak balitanya yang dingin dan kaku. Saat ditanyakan kepada pelaku, yang tidak lain adalah isterinya dan ibu kandung korban itupun menyangkal, bahwa korban terjatuh di kamar mandi sehingga terluka.

Menaruh curiga atas keterangan pelaku dan demi melihat kondisi korban yang juga tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, ZA kemudian memanggil tenaga medis di kampung mereka dan memintanya untuk memeriksa kondisi dan keadaan balita lelaki semata mayangnya itu.

Benar saja, sekira pukul 21.55 wib, tenaga medis bernama Ziheriadi, usai memeriksa kondisi anak balita ZA dengan tegas meninggal dunia. Mendapat kepastian informasi dari tenaga medis tersebit, ZA pun terkejut dan untuk memastikannya ZA membawa korban ke Puskesmas Air Tiris guna memastikan perihak keadaan dan kondisi puteranya itu, namun informasi diperoleh dari pihak Puskesmas Air Tiris bahwa korban benar sudah meninggal dunia.

Mengetahui kondisi balitanya telah meninggal dunia, ZA bersama denga warga masyarakat pun segera menghubungi pihak Polsek Kampar dan selanjutnya pada Hari Senin (27/3/2023) sekira pukul 06.30 wib korban dibawa ke RS Bhayangkara oleh pihak Polsek Kampar untuk dilakukan visum et refertum dan otopsi terhadap korban.

Setelah dilakukan otopsi, kemudian korban dimakamkan di areal TPU desa setempat dengan pengawalan ketat dari sejumlah personil Polsek Kampar. Selanjutnya, usai pemakaman anak balitanya yang meningga dunia secara mengenaskan tersebut, ZA membuat Laporan Polisi ke Mapolsek Kampar dengan kecurigaan pelaku mengarah kepada isterinya.

Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Kampar, bersama tim unit PPA dan unit identifikasi Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap laporan ZA serta hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP, hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri, sehingga ditetapkan HP ditetapkan sebagai tersangka dan untuk proses selanjutnya saat ini HP diamankan di tahanan Polres Kampar.

Tersangka diduga melanggar Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Jo pasal 76 huruf c Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 44 ayat 3 undang undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Barang bukti yang turut diamankan berupa, gayung plastik warna hijau yang sudah pecah, teko plastik warna orange, baju kaos dalam anak warna pink, baju dalam kaos anak warna putih dan handuk kecil warna pink. Kita berharap kejadian kekerasan dalam rumah tangga ini tidak lagi terjadi di wilayah hukum Polsek Kampar,” ujar AKP Marupa Sibarani, SH. MH.

Reporter: M. Syaifii Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER