DELI SERDANG | Pemilik SPBUN PT ANGGITA nyaris ribut terhadap warga nelayan atas viralnya di media sosial pemberitaan yang menerangkan bahwa pembagian solar yang tidak merata terhadap warga nelayan Dusun III Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Akibat tak meratanya pembagian solar tersebut warga nelayan protes atas pembatasan solar yang di berikan pihak SPBUN PT ANGGITA dengan menggunakan syarat rekom, selain itu warga nelayan juga protes dengan pengambilan minyak solar harus membayar uang drigen sebesar 4 ribu rupiah sampai dengan 2 ribu rupiah. Senin (06/03/23) pukul. 14:00Wib
Dengan protesnya warga nelayan, pemilik SPBUN PT ANGGITA sempat adu mulut dengan warga nelayan Desa Bagan Serdang, terjadinya keributan akibat dalam pembagian bahan bakar minyak jenis solar yang tak merata serta peraturan pengambilan minyak solar dengan menggunakan rekom yang tak disetujui warga nelayan.
Hal inilah yang membuat sejumlah warga nelayan kesal dan terjadilah keributan kepada pemilik SPBUN tersebut di Dusun III Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, protesnya warga nelayan tersebut atas pembelian bahan bakar minyak jenis solar yang tak mencukupi kebutuhan nelayan yang hendak melaut.
Saprida selaku warga nelayan saat di konfirmasi tvnyaburuh.com mengatakan Peyaluran minyak solar kok di persulit mau kami miyak solar tak di persulit dan miyak solar tetap ada, kami nunggu lama nanti beberapa hari baru basuk kadang tiga hari sekali baru masuk, tiba-tiba kami mau ngambil disetop itu kami yang nggak mau, permasalahanya kok mesti pakai rekom abang kan tau pendapatan nelayan kan, pembuatan rekom pun susah, satu lagi kenapa mesti ada uang derigen.” Jelasnya
Setelah ada keributan antara warga dan pengusaha dan mereka pun duduk bersama mengadakan mediasi, dan didalam mediasi tersebut pengusaha akan memberikan minyak solar sesuai peraturan yang di rekomendasi oleh pemerintah setempat kepada masyarakat nelayan Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu.
Kami berharap pemerintah tidak mengurangi jatah minyak solar terhadapl SPBUN PT ANGGITA untuk memenuhi kebutuhan warga nelayan tersebut.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat nelayan bahwa mereka tidak mendapatkan solar, dan kami juga melihat bersama sama antar warga masyarakat nelayan dan pemilik SPBU akan membuat kesepakatan bersama sama dengan sebuah MOU, dan kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai sosial kontrol dari TRINUSA berharap agar tidak ada lagi kericuhan dan tidak ada masalah yang tidak dapat di selesaikan” ujar ketua DPC Sumut Trinusa, Awi Saragih.
“Mengenai rekom itu dari dinas kelautan, dan dinas kelautan juga yang mengetahui jumlah nelayan berapa!, jadi kita diberikan rekom dan itulah kita salurkan kepada masyarakat, jadi tanpa rekom kita tidak busa memberi minyak solar ini, kenapa demikian, laporan kota pun harus jelas ke pertamina, minyak yang diberikan pertamina berjumlaj 16 ton, nah.. 16 ton inilah yang kami berikan sesuai yang ada rekomnya, dan kita pun mematuhi peraturan dari dinas kelautan dan peraturan oleh pertamina, untuk itu marilah kita saling merangkul dan baik baik ajalah, kalau memang mau banyak minyak, harus ada kapal kita.” Jelas Kostaria pemilik SPBU
“Untuk kedepannya kita sudah melakukan mediasi ada kesepakatan kesepakatan baik dari pihak pengusaha maupun dari pihak nelayan ini, akan kita MOU sesaui kesepakatan tadi, dengan ini nanti agar tudak ada lagi keributan kedepannya”. Ucap Kadis Perikanan Kab. Deli Serdang DRS. Iwan Januar Salewa yang didampingi Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan, Babinsa koramil 23/Beringin dan Kepala desa Bagan Serdang.
Laporan: A.Jais.s