Respon Buruh : UU Cipta Kerja Gagal Dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Sosial

banner 120x600

BOGOR| TVnyaburuh.com – Elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar seminar Nasional terkait UU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Pusdiklat FSPMI beralamat di Cisarua Bogor, Selasa (22/6/2021).

Seminar Nasional elemen buruh ini diberi tema “Respon Buruh Terhadap Gagalnya UU Cipta Kerja Dalam Mewujudkan Keadilan dan kesejahteraan sosial”, acara yang dimulai pukul 10.00 Wib ini dihadiri oleh para pembicara dari unsur pimpinan buruh dari masing masing federasi yang tergabung didalam KSPI, meliputi FSPMI, SPN, FSP KEP, Aspek Indonesia, FSP Farkes Rep, FSP ISI, FSP PPMI, FSP PAR Ref, Forum Honorer.

Sekjend KSPI, Ramidi langsung memimpin jalanya Seminar Nasional ini, dalam kesempatan tersebut para pembicara dari semua federasi tampak kompak menyampaikan keluhan dan protesnya terhadap peroses hingga berjalannya UU Cipta Kerja saat ini dianggap para pembicara mengatakan Negara telah gagal dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi kaum buruh dan rakyat Indonesia.

“Undang undang cipta kerja banyak mereduksi hak hak kaum buruh, bahkan dampak PHK massal penyebab utamanya adalah UU ini, bukan alasan pandemi” kata Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz saat memberikan argumentasinya sebagai pembicara dalam Seminar KSPI ini.

Menurut Riden, UU Cipta Kerja justru membuat para pengusaha beramai ramai melakukan PHK terhadap buruh dengan dalih mengganti para pekerjanya yang lebih muda atau produktif.

“Karena dalam UU tersebut jelas telah mengatur pesangon murah dan PHK Mudah, inilah bentuk kegagalan negara dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi buruh, karena apa hak yang sudah lama dipuerjuangakan kaum buruh, kini dirampas bahkan dikebiri” ungkap Riden.

Untuk itu, lanjut Riden, perjuangan perlawanan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi kewajiban bagi kaum buruh seluruh Indonesia khususnya KSPI.

“Hak sudah dirampas, maka pantang kita surut kebelakang, kita akan terus berjuang melalui proses hukum dan aksi aksi sesuai konstitusi untuk terus menolak UU Cipta Kerja” tegas Riden.

Sementara itu para pembicara dari masing masing federasi juga menyampaikan hal yang sama, Aspek Indonesia juga menyampaikan, Anggotanya dari sektor Ritel, Telekomunikasi dan lain sebagainya banyak yang Ter PHK, dan kini Aspek Indonesia sedang berjuang untuk hak hak kepentingan anggotanya,

“Kalau bisa PHK tidak terjadi, kita sudah berupaya dengan pihak perusahaan agar mencari solusi terkait PHK Massal, contoh PHK ribuan pekerja Giant, kita bersama Dirjen Kemenaker dan Pengusaha akan terus mencari Win Win Win (Tripel Win)” kata perwakilan Aspek Indonesia.

Dalam kesimpulannya KSPI akan terus menjadi garda terdepan dalam melawan penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap gagal dalam mensejahterakan rakyat.

Para peserta seminar ini dihadiri juga oleh seluruh perangkat KSPI dari 30 Provinsi di Indonesia, mereka juga berencana akan menggelar Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Rakernas KSPI) ke III selesai seminar ini.

Pantauan Tvnyaburuh.com, kegiatan seminar ini ditutup pada pukul 12.30 Wib, para peserta seminar dan rakernas KSPI ini juga terlihat tetap mematuhi protokol kesehatan Copid 19.

#Tim