SHARE NOW

Resmi Ditetapkan Pemerintah! Inilah Batas Usia Pensiun Prajurit TNI Mulai dari Bintara, Tamtama hingga Perwira

Resmi Ditetapkan Pemerintah! Inilah Batas Usia Pensiun Prajurit TNI Mulai dari Bintara, Tamtama hingga Perwira

 

TVNYABURUH.COM | Inilah batas usia pensiun prajurit TNI mulai dari BintaraTamtama hingga Perwira.

Batas usia pensiun prajurit TNI pangkat BintaraTamtama hingga Perwira berbeda pada setiap pangkatnya.

Diantara prajurit TNI pangkat BintaraTamtama dan Perwira siapakah yang usia pensiunnya paling singkat?

Untuk mengetahui batas usia pensiun kita bisa merujuk dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa usia pensiun prajurit TNI berdasarkan pangkat yakni, sebagai berikut:

• 58 tahun : adalah batas usia pensiun prajurit TNI untuk pangkat Perwira.

• 53 tahun: adalah batas usia pensiun prajurit TNU untuk pangkat Tamtama dan Bintara.

Hingga batas usia yang singkat ini menjadi polemik, hingga perwira pernah ajukan gugatan ke Mahkamah Konstusi.

Namun, gugatan tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan.

Sebenarnya wacana perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI sudah ada sejak tahun 2019, namun belum ada realisasi atas wacana tersebut.

Presiden Jokowi juga pernah meminta segenap jajarannya untuk mengubah UU TNI agar usia pensiun diperpanjang.

Entahlah, hingga saat ini belum ada titik terang atas polemik batas usia pensiun TNI tersebut. Dilansir dari klikpendidikan.com.

#Redaksi/ajs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER