PTPN4 Sosa Laksanakan Tanggap Darurat Kerusakan Jalan, Surat Keberatan Pemerintahan Desa Dinilai Keliru
PADANG LAWAS | Manajemen PTPN 4 Unit Sosa Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), mengambil langkah cepat tanggap darurat atau force majeur, berupa perawatan dan perbaikan jalan lintas provinsi sumatera utara yang mengalami kerusakan parah, akibat tingginya curah hujan yang turun dan dampak dari meluapnya air Sungai Sosa yang mengalami banjir serta menggenangi badan jalan tersebut beberapa hari lalu.
Ditemui awak media, Rabu (10/01/2024), Manager PTPN4 Sosa, Cholik Lubis melalui Asisten SDM dan Umum, Jaka JH Lumbanraja menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan perbaikan badaan jalan yang sama, sepanjang 3 kilometer dan tahap perbaikan selanjutnya adalah sepanjang 1 kilometer, khususnya pada bagian-bagian atau titik-titik badan jalan yang rusak parah.
“Selain untuk lanjutan perawatan dan perbaikan badan jalan yang rusak parah, kami juga sudah mengajukan surat ke kantor pusat Palm Co PTPN 4, untuk pengerjaan perbaikan jembatan dan juga akan membuat bronjong di sekitar jembatan Sungai Sosa yang mengalami kerusakan akibat erosi,” jelasnya.
Terkait dengan adanya surat keberatan dari pemerintahan desa dua desa yang berkeberatan dengan niat baik perusahaan BUMN yang akan memperbaiki badan jalan yang rusak itu, lanjut Jaka, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintahan dua desa tersebut mengingat jalan yang dilintasi ini adalah akses jalan kebutuhan masyarakat desa sekitar perusahaan dan urat nadi perekonomian yang sifatnya segera untuk dikerjakan perbaikannya.
“Kami akan bangun komunikasi persuasif dari hati ke hati dengan pemerintahan desa dua desa yang sudah melayangkan surat keberatan kepada kami. Surat keberatan sudah kami terima dan sudah kami teruskan ke kantor pusat,” ujarnya.
Intinya, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan badan jalan yang rusak parah mulai dari simpang PTPN4 Sosa di Kecamatan Huragi sampai menuju jalan Desa Tanjung Ale Kecamatan Sosa Timur, pada titik-titik badan jalan yang rusak parah tersebut.
Surat Keberatan Pemerintahan Desa Dinilai Keliru
Pada surat keberatan yang dilayangkan oleh dua pemerintahan desa, dinyatakan badan jalan yang rusak parah dan akan diperbaiki oleh PTPN 4 Sosa itu, bukan jalan pemerintah kabupaten/provinsi dan bukan jalan milik PTPN4 Sosa. Jalan tersebut juga sudah dilihat oleh anggota DPRD dan masyarakat dua desa, serta unsur pemerintahan desa.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Padang Lawas, H. Rijal Hasonangan Lubis menanggapi adanya surat keberatan dari pemerintah dua desa, terkait keberatan dengan niat perusahaan BUMN untuk memperbaiki badan jalan yang rusak adalah satu tindakan yang keliru dan tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat luas.
“Seharusnya pemerintahan desa mendukung penuh niat baik manajemen perusahaan PTPN4 Sosa yang akan memperbaiki jalan yang rusak itu, bukan malah berkeberatan dan menghalangi pengerjaan perbaikan jalannya. Itukan udah keliru pemerintahan desanya”, tegas Rijal.
Reporter: Maulan Syafii