SHARE NOW

PTMP-Riau akan Demo Jilid II Bersama Korban Pekerja di Pos I RAPP APRIL Group

PTMP-Riau akan Demo Jilid II Bersama Korban Pekerja di Pos I RAPP APRIL Group.

PELALAWAN | Menindaklanjuti demo jilid I pada tanggal 22 Agustus 2023 di depan Pos 1 Rapp April Group, Pekerja yang bekerja di mega proyek APRIL Group di Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau yang selama 3 bulan bekerja tidak mendapatkan gaji, diketahui pekerja tersebut bekerja pada kontraktor PT.GTU (Gearindo Tiga Utama). Rabu, 4/11/2023.

Dalam aksi pertama pihak managemen Humas RAPP APRIL berjanji akan menindaklanjuti ke pimpinan GTU agar segera menunaikan kewajibannya kepada pekerja yang belum mendapatkan hak gaji dan lain-lainnya, namun pada pertemuan hanya dimediasi oleh pihak kepolisian.

Pada mediasi yang di fasilitasi pihak kepolisian Pelalawan hadirnya pimpinan PT.GTU belum mendapatkan penyelesaian terhadap tuntutan para gaji pekerja yang belum dibayarkan, padahal sudah dilakukan verifikasi dan dibenarkan bahwa PT.GTU belum membayarkan gaji para pekerja namun pihak Gearindo Tiga Utama tidak menyanggupi tuntutan gak gaji pekerja yang telah diverifikasi oleh Demak selaku supervisor di perusahaan tersebut.

Raihan Afrinal selaku koordinator aksi PTMP-Riau sangat menyayangkan adanya kezoliman yang dilakukan oleh perusahaan kepada pekerja berbulan-bulan mereka berkerja namun tidak diberikan gaji, kami akan selalu siap membersamai para pekerja agar mereka mendapatkan hak-haknya.

Dalam keterangannya bahwa PTMP-RIAU sudah memasukan surat demo ke Polres Pelalawan yang akan digelar pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 untuk menyampaikan aspirasi didepan publik di 3 tempat (Pos 1 Rapp, Kantor Bupati, Kantor DPRD Pelalawan), adapun tuntutannya yaitu;

1. Menuntut PT.GTU membayarkan upah pekerja yang telah di verifikasi oleh supervisor Gearindo Tiga Utama.

2. Menuntut RAPP April Group bertanggung jawab selalu pemberi kerja kepada PT.GTU

3. Menuntut RAPP April Group berhentikan projek dan tahan invoice PT.GTU.

4. Menuntut RAPP April Group mengevaluasi seluruh mitra kerja subkontraktor agar tidak adanya kasus yang sama.

5. Menuntut pihak kepolisian untuk mengusut dugaan perdagangan manusia yang dilakukan PT.GTU karena tidak membayarkan upah berbulan-bulan. Massa aksi yang diturunkan dan bergabung kurang lebih 100 orang, tegas Riahan Afrinal.

#Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER