PT. Pos Logistik Indonesia, Abaikan Panggilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN | Bertempat di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, Memenuhi penggilan mediasi II yang dikeluarkan Disnakertrans,terkait kasus PHK Karyawan PT. Pos Logistik Indonesia ( PT. PLI ) a/n Riko Hermansyah, PT. PLI sendiri merupakan salah satu anak perusahaan BUMN PT. Pos Indonesia, yang saat ini menjalin kerjasama dengan PT. RAPP sebagai subkontraktor Transport di Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan. (Rabu,29/04204)
Dalam kasus PHK tersebut diduga pihak perusahaan tidak mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan kasus PHK sepihak yang dilakukan PT. Pos Logistik Indonesia, atas dasar praduga tersebut DPW FSPMI Provinsi Riau yang diketuai oleh Satria Putra selaku penerima kuasa akan mengambil langkah lanjutan untuk kasus tersebut.
Iip Saepul Ihsan Selaku General Manager PT. Pos Logistik Indonesia Cabang Pekanbaru, ketika dikonfirmasi melalui via telpon tidak dapat dihubungi.
Dalam kesempatan ini Satria Putra juga mengungkpkan,”agar pihak Management PT. Pos Logistik Indonesia untuk koperatif dalam mengatasi kasus ini.”
Satria Putra juga mempertanyakan kepada Disnakertrans untuk meminta kepastian ada atau tidaknya itikad baik Management PT. Pos Logistik Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja juga telah melakukan pemanggilan Mediasi kepada pihak management PT. Pos Logistik Indonesia, namun sudah masuk pemanggilan mediasi II, pihak Management PT. Pos Logistik Indonesia tidak ada menanggapi maupun menghadiri panggilan tersebut
Namun Razali .SH selaku Staff Hubungan Industrial yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengatakan,”bahwa Management PT. Pos Logistik Indonesia tidak memberikan jawaban apapun terkait kasus ini, dan sudah beberapakali dihubungi namun tidak ada jawaban.”tutup beliau
kami masih menunggu niat baik Management PT. Pos Logistik Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini, tutup satria putra
Reporter: Surya Ramadanu