PT. Asian Agri Group Kembali Berselisih dengan Karyawan
PELALAWAN | Bertempat di Aula Disnakertrans Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, management PT. Asian Agri Group memenuhi panggilan Perundingan Bipartit, atas pengaduan Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur (SPIIS), terkait perselisihan hubungan industrial tentang PHK sepihak, pengangkatan karyawan dari BHL ke SKU, dan uang pisah akibat resign pada hari Rabu, (10/07/2024).
Hadir dalam perundingan itu, Ketua SPIIS FSP-IPSI KBPI Kabupaten Pelalawan, Arbaah Silalahi, PT. Asian Agri Group diwakilkan oleh Stefan Paramoun, Kabid Hubungan industrial, Zulkifli sebagai mediator dan perwakilan pekerja dalam perundingan tersebut.
Dalam perundingan tersebut, Ketua SPIIS, FSP, IPSI, KPBI Kabupaten Pelalawan, Arbaah Silalahi, menyampaikan tiga tuntutan. “Meminta pihak perusahaan agar membayarkan uang pisah kepada 13 orang pekerja yang mengundurkan diri dari perusahaan, membayarkan uang kompensasi kepada 17 orang pekerja yang di-PHK sepihak oleh perusahaan, menerbitkan surat pengangkatan sebagai karyawan tetap kepada 18 orang pekerja karena sdh bekerja sebagai BHL selama 2 sampai 10 tahun”, tuntutnya.
“Saya meminta kepada pihak management perusahaan untuk memenuhi semua tuntutan kami, jika dalam waktu dekat, tuntutan kami tidak mendapat tanggapan, kami dari serikat pekerja akan terus melakukan upaya-upaya lain demi terealisasinya tuntutan kami. Kami pastikan, kami akan menyurati Disnakertrans untuk melakukan perundingan tripartit dan minta dikeluarkan surat anjuran serta upaya mogok kerja dan aksi turun kejalan”, ancam Arba’ah.
Menanggapi hal itu, Stefan Paramoun menyampaikan, “Saya apresiasi tuntutan rekan-rekan pekerja. Tapi, saya akan sampaikan dulu ke management pusat, karena saya bukan pengambil keputusan. Nanti setelah ada jawaban dari kantor pusat, akan saya sampaikan kepada rekan-rekan pekerja”, ujarnya.
Sementara itu, Kabid HI Disnakertrans Pelalawan, Zulkifli juga menambahkan, “Kami sebagai mediator di sini hanya sebagai penengah dan pendengar, akan lebih baiknya di antara kedua belah pihak berunding secara kekeluargaan untuk mencari jalan keluar yang baik, demi terjalinnya kerjasama yang harmonis antara perusahaan dengan pekerja, dan saling menguntungkan”, katanya.
Di lain tempat, Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra juga angkat bicara, “Saya selaku ketua DPW FSPMI Riau akan mengerahkan seluruh serikat buruh yang bernaung dibawah payung FSPMI Riau untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ke kantor PT. Asian Agri Group yang ada di Pekan Baru. Mengingat perusahaan ini juga melakukan tindakan yang sama terhadap PUK FSPMI yang ada di PT. MUP Langgam dan PT. Asian Agri Kebun Ukui. Jika permasalahan yang ada di PT. Inti Indosawit Subur Pangkalan Kerinci serta di lokasi lainnya tidak segera menyelesaikan persoalan-persoalan perselisihan Hubungan Industrial”, tegas Satria.
Reporter: Surya Ramadanu