Polisi Kepung Sekretariat HMI Karena Demontrasi Tanpa Izin, Refly Harun : Unjuk Rasa Itu Tidak Perlu Izin

banner 120x600

JAKARTA| Tvnyaburuh.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pimpinan Abdul Muis sebelumnya akan menggelar aksi di depan Istana Negara pada 6 Agustus 2021 kemarin.

Namun aksi yang direncanakan HMI tersebut terpaksa gagal dilakukan, karena petugas kepolisian menghalangi rencana tersebut.

banner 728x90

HMI melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai gagal menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sekretariat PB HMI pada awalnya dijadikan sebagai titik kumpul massa. Namun pihak kepolisian langsung mengepung lokasi tersebut.

“Jadi simpul massa aksi itu betul-betul dihalangilah sama petugas disekat semua,” ujar Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda PB HMI, Rich Ilman Bimantika dilansir dari pirkiranrakyat.com.

“Contoh yang paling terlihat di Seretariat HMI Jakarta, di Cilosasi (Cikini, Jakarta Pusat) dan di perempatan Jalan Pemuda, Jakarta Pusat,” katanya menambahkan.

Pengepungan Sekretariat PB HMI oleh anggota kepolisian itu sangat disayangkan Refly Harun.

Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dimiliki setiap masyarakat. Aparat tak boleh mengekang hal itu.

Sekali lagi, demonstrasi, unjuk rasa, menyatakan pendapat itu tidak perlu izin, karena itu hak konstitusional,” ujar Refly, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun.

“Bahkan pikiran dan hati nurani adalah hak konstitusional yang tidak bisa dibatasi,” katanya.

Menurut sang ahli hukum tata negara, penegak hukum harus belajar tentang hak asasi manusia (HAM) secara rinci, agar tidak semena-mena pada masyarakat.

“Susah kita menjelaskannya ke penegak hukum, mereka harus dibekali pengetahuan hak asasi manusia,” kata Refly.

“Kalau yang namanya hak, tidak boleh digantungkan dengan perizinan, kecuali zaman Orde Baru seperti dulu,” tuturnya.

#Tim