SHARE NOW

Poldasu Sumut Diminta untuk Periksa Bawaslu Asahan Mengenai Anggaran Pilkada 2020

ASAHAN | Sekretaris Umum Azhari Munthe Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) minta Polda Sumut segera melakukan pemeriksaan kepada 5 komisioner Bawaslu Asahan mengenai dugaan korupsi hibah Pilkada 2020.

“Kami meminta Kapoldasu segera memanggil komisioner Bawaslu Asahan,”ungkap Azhari Munthe dalam keterangan pers,Sabtu (4/2/2023)kepada Reporter Tvnya Buruh Asahan.

Lanjutnya, Diketahui bahwa Bawaslu Asahan menerima 25 Miliyar dana Hibah untuk melakukan Pilkada 2020 lalu. Kami menduga bahwa pengelolaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan hasil laporan penanggungjawaban terutama dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD)Covid 19.

“Kami mendukung Kapoldasu untuk memeriksa Bawaslu Asahan, dan kami akan mengirim laporan ke Poldasu beserta barang bukti,”cetus Azhari Munthe.

Tidak hanya itu, Sekretaris GASAK juga meminta agar DKPP melakukan sidang kode etik kepada Bawaslu Asahan dimana terlihat banyaknya oknum partai Politik terlibat sebagai Panwascam dan juga terdaftar di Sipol KPU sebagai anggota partai.

“Kami meminta agar Komisioner Bawaslu Asahan mendapatkan peringatan dari DKPP, dan menjadi catatan agar menjadi pertimbangan untuk menjadi Bawaslu selajutnya,”kata Azhari Munthe.

Laporan : Syahri Al Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER