Polda Sumut Tangkap Ayah Tiri Bunuh Anak Balita yang Jasadnya dibuang ibu ke Taput

banner 120x600

Polda Sumut Tangkap Ayah Tiri Bunuh Anak Balita yang Jasadnya dibuang ibu ke Taput

 

 

 

 

 

MEDAN | Polda Sumatera Utara melalui Tim Direktorat (Dit) Reserse Kiriminal Umum (Reskrimum) mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap Anak berusia 10 Bulan hingga meninggal dunia.

Direktur Direktorat Reserse Kiriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menceritakan, awalnya Personel Polres Tapanuli Utara menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang di buang di pinggir jalan pada Rabu (15/03/2023) lalu.

“Personel membawa Mayat Anak itu ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di lakukan Otopsi sembari menunggu pihak keluarga,” ujarnya, Jumat (10/05/2024).

Lanjut Hadi, selama 6 (Enam) Bulan berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan Mayat Anak itu pun di makamkan karena tidak kunjung di ambil pihak keluarganya.

Pelaku ayah titi.foto
Pelaku seorang ibu yang tega buang anaknya usai dibunuh ayah tiri.foto

Baca Juga Sebelumnya, Klik dibawah ini:

 

“Namun, pada Senin (06/05/2023) Ibu korban inisial AH bersama mantan Suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan Mayat Anak berusia 10 Bulan itu di ketahui berinisial APN,” ungkapnya.

Hadi menerangkan, penyidik yang mendengar pengakuan itu pun melakukan pemeriksaan dan terungkap kalau APN meninggal dunia setelah di aniaya Ayah Tiri inisial MBS (26) bersama Adiknya MRSS (24).

“Kemudian Tim Operasional melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira pukul 22.00 WIB pelaku MBS dapat di amankan di Daerah Mabar dan Adiknya MRSS di Jalan Denai,” terangnya sembari menyebut kasus penganiayaan itu karena pelaku MBS emosi terhadap korban.

“Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu Mayatnya di buang ke Daerah Tapanuli Utara. Saat ini para pelaku sudah di amankan di Mapolda Sumatera Utara,” pungkasnya.

 

Editor: Jais