SHARE NOW

Polda Sumatera Utara Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat

 

MEDAN |Polda Sumatera Utara melalui Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menjadwalkan ulang pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, SA, setelah yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (17/09/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Polda Sumut, di Jalan Sisingamangaraja Medan, menyampaikan bahwa alasan ketidak hadiran SA adalah karena adanya tugas Dinasnya. “Melalui Kuasa Hukumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat menginformasikan bahwa ia tidak bisa hadir karena sedang menjalankan tugas Dinasnya. Oleh karena itu, pemanggilan akan dijadwalkan ulang kembali,” ujar Hadi pada Rabu (18/09/2024).

Sementara itu, Hadi juga mengonfirmasikan bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, AD, serta Kepala Seksi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, AS, dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. “Untuk tersangka AD dan AS, pemanggilan dilakukan hari ini, namun kami belum bisa memastikan apakah keduanya akan hadir atau tidak,” imbuh Hadi.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara telah menetapkan dua Kepala Sekolah Dasar (SD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Langkat. Kedua tersangka tersebut adalah A, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Kecamatan Selapian, dan RN, Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak ditahan, berbeda dengan tersangka kasus serupa dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Batubara.

“Keputusan penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan Penyidik, sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” tutup Hadi.

 

#Redaksi/Jais

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER