MEDAN | Hassanudin bakal menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menggantikan Edy Rahmayadi yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023. Nama Hassanudin tidak masuk dalam 3 nama yang diusulkan oleh DPRD Sumut ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
DPRD Sumut sendiri mengusulkan tiga nama yakni Arief Sudarto Trinugroho, Lasro Simbolon, Safrizal ZA. DPRD memutuskan mengirim nama tersebut setelah melakukan rapat bersama semua fraksi.
“Sudah (diputuskan), pertama itu Pak Arief, Sekda. Nomor dua itu Pak Lasro Simbolo. Ketiga Pak Safriza” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada detikSumut, Kamis (3/8/2023).
Ketiga nama yang diusulkan itu merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut hingga pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Yaitu Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memutuskan nama Pj Gubsu pengganti Edy Rahmayadi pada Kamis (31/8) kemarin. Nama Hassanudin disebut dipilih Jokowi menjadi Pj Gubsu.
Jokowi memilih Hassanudin sebagai Pj Gubsu bersama 9 Pj gubernur yang lain. 10 orang tersebut direncanakan akan dilantik pada Selasa (5/9) mendatang.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin juga mengonfirmasi nama-nama tersebut. Ngabalin mengatakan rapat digelar pada Kamis kemarin.
“Ya jam 15.00 WIB,” kata Ngabalin seperti dikutip dari detiknews
#red