Pengerjaan Drainase Tidak Sesuai RAB Dipertahankan Ketua BPD Buntu Maraja

 

Pengerjaan Drainase Tidak Sesuai RAB Dipertahankan Ketua BPD Buntu Maraja

 

 

 

 

 

ASAHAN | Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Buntu Maraja Kec Bandar Pulau Kab Asahan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) akui Tim monitoring dan evaluasi ( monev ) mengetahui proyek dana desa ( DD ) Ta 2023 belum selesai hingga saat ini, Selasa (3/7/2024 ).

Sekira bulan Februari 2024 , Tim monev kecamatan datang ke desa dan pada saat itu, saya konfirmasi pada Camat terkait proyek drainase cor Ta 2023 yang belum selesai atau belum diplester.

Demikian dikatakan Ketua BPD Buntu Maraja Kec Bandar Pulau kepada awak media melalui telpon WhatsApp, tidak usah pakai plesteran (menirukan ucapan camat), makanya saya pun heran dan bingung mengapa Camat begitu, ujar Ketua BPD.

Padahal di dalam APBDes sudah jelas drainase cor itu diplester dan realisasi DD Ta 2023 yang saya tanda tangani sesuai kata Camat yakni 90%, beber Ketua BPD.

 

Dan hal itu pun telah dipertanyakan pada saat bimtek di hotel Madani Medan kala itu, lantas dikatakan pemateri, yang penting sudah dikerjakan kendati tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya( RAB ), ungkapnya.

Semakin membuat bingung kami, karena bila seperti itu, berarti ada penyelewengan anggaran, tetapi dibiarkan, tandasnya.

Disinggung keterlambatan pengerjaan proyek drainase dan pemagaran lapangan Voli, Ketua BPD mengaku baru sembuh dari sakit dan baru kali masuk kantor

Untuk itu diminta kepada PMD dan Inspektorat memanggil dan memeriksa Kades, karena disinyalir DD dikorupsi secara “berjamaah “

 

#Tim