Penangkapan Teroris di Kota Batu, Berusia 19 Tahun, Siap Lakukan Bom Bunuh Diri

 

JAKARTA | Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur. Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto.

 

Menurut Dirmanto, sejak beberapa hari terakhir Densus 88 melakukan serangkaian penyelidikan guna memantau jaringan teroris yang berkaitan dengan ketiga terduga teroris itu. Adapun ketiga orang itu tinggal di sebuah rumah sewa di kompleks perumahan Bunga Tanjung Kav. 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

 

“Mereka menyewa rumah selama dua tahun. Sudah tinggal di sini selama 1,5 tahun,” ucap Dirmanto kepada jurnalis di Batu, Kamis 1 Agustus 2024.

 

Saat ini, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan Tim Penjinak Bom dari Brigade Mobil (Brimob) sedang membantu proses identifikasi. Polisi juga memasang garis polisi dan sejumlah personel bersenjata laras panjang berjaga di lokasi.

Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan teroris di Kota Batu, Jawa Timur.

 

Pelaku Berencana Lakukan Bom Bunuh Diri

Salah satu terduga teroris yang berhasil ditangkap Densus 88 adalah seseorang berinisial HOK yang baru berusia 19 tahun. HOK ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu malam, 31 Juli 2024.

 

“Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024.

 

Menurut Truno, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. Terduga pelaku menggunakan bahan peledak berdaya tinggi. Namun Truno tidak menjabarkan jenis peledak apa yang hendak digunakan.

 

Pelaku Terafiliasi dengan ISIS

Truno mengatakan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan organisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya ini, Truno mengatakan, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

Geledah Rumah Pelaku dan Temukan Bahan Peledak

Densus 88 juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis, 1 Agustus 2024. Densus 88 bekerja sama dengan tim dari laboratorium forensik dan penjinak bom (Jibom) Polda Jawa Timur untuk melakukan penyisiran di rumah pelaku.

 

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti. Mulai dari 1 botol cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, ketapel, dan 1 toples berisi gotri.

 

Pelaku Dikenal Tertutup

Terduga teroris yang digerebek di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung terdiri atas tiga orang. Mereka adalah pasangan suami istri beserta anak usia sekitar 17 tahun. Mereka mengaku berasal dari Jakarta dan tengah bekerja di Batu.

“Sudah setahun lebih menyewa di sini,” kata Ketua RT 1, RW 8 Yulianto

Menurut Yulianto, selama tinggal di sana ketiga orang itu memang terkesan tertutup. Mereka tak pernah berinteraksi dan bergaul dengan warga setempat. “Di perumahan sini memang tertutup, jarang berinteraksi,” ujarnya.

 

Dia pun tak menyangka jika keluarga tersebut terlibat jaringan terorisme. Yulianto juga mengaku sempat menemui keluarga terduga teroris di rumahnya. Saat itu, ia meminta sumbangan untuk peringatan hari kemerdekaan RI. “Istrinya menyumbang Rp 50 ribu,” kata Yulianto.

 

Ada Teroris Lain Naik Kereta Gajayana

Selain penangkapan teroris di Kota Batu, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap seorang terduga teroris di Stasiun Solo Balapan, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. M ditangkap saat hendak berangkat ke Jakarta menggunakan kereta api Gajayana.

 

Dugaan sementara, M termasuk kategori teroris yang bergerak sendirian atau Lone Wolf. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto.

 

“Betul Tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku teroris inisial M di Stasiun Solo Balapan, Rabu lalu,” ujar Artanto saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024.

 

#Red/A.Jais

Sumber: Tempo.com