SHARE NOW

Pemilik Penampungan Besi Bekas di Paya Gambar Bantah Bangunan dan Usaha Tak Berizin

Pemilik Penampungan Besi Bekas di Paya Gambar Bantah Bangunan dan Usaha Tak Berizin

 

DELI SERDANG | Beberapa hari ini viral berita di salah satu media online terkait bangunan dan izin usaha tempat Penampungan Besi Bekas di Paya Gambar di jalan Pancasila Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Deli Serdang, hal ini di bantah oleh pemilik usaha tersebut. (Kamis, 28/3/2024).

Pemilik atau pengusaha penampungan besi bekas di Paya Gambar Membantah, bahwa bangunan maupun usaha miliknya yang diberitakan di salah satu media online tak berizin tidaklah benar, sebab berita hal tersebut mengacu bersifat tendensius.

Tumpukan besi didalam gudang yang mencemari lingkungan itu juga tidaklah benar, saat dipantau awak jurnalis bahwa tumpukan besi tersebut lumrah di letakan pada umum biasanya orang penjualan, karena usaha besi bekas yang di jual sebagaimana mesti pada umumnya pedagang maupun pengusaha penjualan besi di tempat lain menumpukan barang.

Ketik awak jurnalis mengonfirmasi pekerja yang tak lain adalah warga setempat bernama Temek dan Asman menjelaskan “Kami sudah lama bekerja disini bang, sejak ada penjualan besi bekas ini, tertolong jugalah ekonomi keluarga kami, tapi anehnya ada berita bahwa tumpukan besi ini mengganggu lingkungan menyebabkan polusi udara, merasa aneh aja baca beritanya, besi ini kalau di biarkan bukannya mengandung abu, atau bau tidak sedap, pertanyaan kami dimananya mengganggu besi besi ini.” Pungkas Temek

“Terkait mencuci besi, mana ada kami disini mencuci besi dengan air dan di buang ke parit, artinya kami enggak ada mencuci besi dengan air dan limbahnya kami buang ke parit” Sambung Asman menjawab konfirmasi jurnalis.

Dilain tempat Pemilik atau Pengusaha Besi ketika di konfirmasi via WhatsApp EWIN mengatakan “Pemberitaan itu miring dan tendensius bang, tentang usaha kami ini dinilai tidak berizin, itu tidaklah benar, karena sebelum usaha ini berjalan, izin tersebut sudah saya urus, padahal jelas izin usaha dan izin bangunan sudah ada, jadi saya sebagai pemilik usaha tidak terima salah satu media online memberitakan tentang usaha saya ini yang merupakan berita hoax, seharusnya konfirmasi dulu dengan saya sebelum berita itu dinaikkan, agar berita itu benar-benar akurat dan berimbang.” Pungkasnya

Nanda Afriansyah. SH sekertaris LBHK Wartawan menyesalkan sikap oknum wartawan yang diduga memberitakan terkait penumpukan besi dinilai tidaklah benar, padahal sudah jelas kliennya kami, Ewin, mengatakan bahwa ijin usaha maupun bangunan sudah di urus sebelum usaha itu ada.” Jelasnya saat ditemui dikantor sekertariat LBHK Wartawan di Batang Kuis

Reporter: Joni.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER