Pemilik-7 Pekerja Gudang Produksi Oli Palsu Ditangkap di Deli Serdang

banner 120x600

DELI SERDANG | Polrestabes Medan menangkap seorang pemilik gudang pembuatan oli palsu berinisial D di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Selain D, tujuh pekerja juga turut ditangkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan para pelaku diamankan saat digerebek pada Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Ini Gudang Harmoni 3 Blok O, PT Bumi Putera Prima. Ada 8 orang ditangkap dan salah satunya pemilik lokasi ini berinisial D. Ada 7 lainnya sebagai karyawan,” kata Valentino, Jumat (1/9).

Ia menyampaikan para pegawai punya peran berbeda-beda dalam memproduksi oli palsu. Selain itu, ada 190 drum ditemukan di lokasi, di antaranya 150 drum terisi bahan baku sedangkan 40 drum lainnya dalam keadaan kosong.

“Ada juga beberapa stiker yang sudah terpasang di botol oli palsu. Stiker itu menyerupai stiker dari merk oli yang terkenal,” ucapnya.

“Yang diproduksi di sini ada merk Junco dan Combo,” tambahnya.

Valentino membeberkan para pelaku menjual produk oli palsu itu ke luar Kota Medan. Ada pun angka produksi mereka cukup fantastis dengan merk yang digunakan.

“Setiap hari mereka ini bisa produksi 6.000 botol oli palsu. Sedangkan keuntungan Rp 200 juta perbulan. Nah, oli ini dijual dengan harga murah. Dari harga biasa Rp 70 ribu, dengan oli palsu ini cuma Rp 20 ribu,” ujarnya.

Valentino menuturkan para pelaku melakukan dugaan tindak pidana yang melanggar UU Perindustrian, UU Perdagangan, Perlindungan Konsumen dan diancam hukuman 5 tahun penjara.

#red

Sumber: detiksumut