MADINA | Inisiatif! Ratusan Anggota Koperasi bersama Emak-emak Warga Masyarakat Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu, kembali Blokade Jalan menggunakan Ban Bekas, Pagar Besi dan Balok Kayu di Jalan lintas Natal-Penyabungan sekira pukul 16.30 sore dini hari Minggu, 1/9/2024.
Aksi unjukrasa spontan yang dilakukan ini, ialah bentuk protes terhadap perusahaan perkebunan PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) yang diduga ingkar janji atas patok tanah milik warga yang sebelumnya telah disepakati bersama Rabu, 21/8/2024 bulan lalu, patok yang telah dicabut diduga dilakukan oleh PT. TBS.
Akibatnya, puluhan kenderaan bermotor macet total untuk melintasi jalan lintas Natal-Penyabungan tersebut, dan harus menunggu berakhirnya aksi unjukrasa sekira pukul 18:15 Wib yang dilakukan emak-emak bersama warga lainnya. Diduga Aksi ini tidak ada pengawalan ketat, baik dari kepolisian, pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat.
Wakil Ketua Koperasi Rimbo Tuo Zakiruddin ketika dikutip dari salah satu media online membenarkan warga kembali blokade jalan, mengatakan “Iya betul saat ini warga masyarakat terutama ibu-ibu kembali melakukan aksi dan memblokade jalan, karena mereka merasa dibohongi oleh perusahaan setelah mengetahui patok yang dipasang Rabu kemarin ternyata sudah dicabut lagi,” ucapnya
Mewakili ratusan warga kelurahan tapus, salah satu warga HRM((36) melalui via whatsapp kepada tvnyaburuh.com. Menyampaikan, bahwa ada 3 tuntutan warga masyarakat kepada PT. TBS anak dari perusahaan Sago Nauli, yaitu:
1. Meminta agar PT. TBS mengganti rugi lahan yang selama ini dikuasai/diserobot sebanyak 30 Persil (Berbadan Hukum) sertifikat hak milik.
2. Menuntut, Kembalikan tanah masyarakat yang berjumlah 97 sertifikat hak milik, sekira 60 hektar lahan milik warga Kelurahan Tapus.
3. Atau, Jadikan tanah tersebut Plasma, tanah yang berasal dari warga pribadi yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit sebagai Mitra perusahaan PT. TBS.
Itulah 3 tuntutan masyarakat kelurahan tapus yang diduga tidak ada penyelesaian bertahun-tahun terhadap APH, pemerintah kelurahan, pemerintah Kecamatan hingga Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini diduga oknum-oknum tersebut menerima upeti dari perusahaan tersebut. Bahkan diduga kinerja pemerintah kabupaten Mandailing Natal Makan Tidur.
Untuk itu diminta pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk mengambil alih terkait permasalahan yang bertahun-tahun tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah kabupaten Mandailing Natal.
Reporter: Ahmad Jais
Sumber: Warga Kel. Tapus