SHARE NOW

Pemdes Desa Perkebunan Bandar Pulau Enggan Berikan Penjelasan Tentang Sasaran Dana Desa

ASAHAN | TVNYABURUH — Desa di tengah lahan HGU ( Hak Guna Usaha) PTPN lll Kebun Bandar Selamat Kabupaten Asahan bukan menjadi alasan dengan tidak di gunakannya Dana desa itu secara tepat. Pasalnya beberapa Desa yang ada di Kabupaten Asahan sudah mulai menjalankan program-programnya baik perbaikan infrastruktur maupun yang lainnya dan hal ini tentu sudah di atur Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No 113 Tahun 2014.

Berbeda dengan Desa Perkebunan Bandar Pulau Kecamatan Aek Song-songan Kabupaten Asahan, yang terdiri dari 4 dusun. Berdasarkan Laporan dan pantauan Reporter Tvnya Buruh pada tanggal 25/08/2022 di sinyalir ADD pada pada tahun ini belum terimplementasi dengan benar. Pemdes terkesan tertutup dan enggan memberikan keterangan.

Yang lebih anehnya lagi Indra Nasution saat di konfirmasi pada tanggal 25/08/2022 selaku Sekretaris Desa tidak tau menau tentang alokasi dana tersebut.beliau mengatakan”tentang pertanyaan abang silahkan tanyakan langsung ke Bendara desa dan Plt Kadesnya bang, soalnya saya tidak tau menau dan di libatkan dalam hal ini”.

Kami berharap, pihak-pihak terkait lebih serius melakukan pengawasan dengan desa ini. Agar program-program Pemerintah pusat benar-benar bisa berjalan dengan baik demi terciptanya Negara sejahtera.

Laporan: Syahri Al Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER