SHARE NOW

Paten! Gadis Remaja Dari Deli Serdang Ini Hajar Dua Penjambret HP Miliknya, Pelaku Digelandang Polisi

DELI SERDANG| Tvnyaburuh.com – Seorang remaja perempuan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Alda Syakira (15), menjadi korban penjambretan. ABG itu lalu mengejar dan menghajar pelaku yang menjambret handphone miliknya.

Kapolsek Deli Tua Iptu Martua Manik mengatakan peristiwa itu berawal saat Alda mengendarai sepeda motor miliknya pada Sabtu (11/9) pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Stasiun Simpang Gang Purwo, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.

“Korban sedang mengendarai sepeda motornya dan pada saat itu pelaku dua orang mengikuti korban dari arah belakang dan salah seorang pelaku mencuri handphone dari dasbor sepeda motor milik korban,” kata Martua, Selasa (14/9/2021) dilansir dari detik.com.

Karena ponselnya dicuri, Alda kemudian berteriak. Dia juga mengejar pelaku.

Korban mengejar kedua pelaku dan bahkan menendang sepeda motor pelaku hingga mengakibatkan korban terjatuh dan begitu juga dengan kedua pelaku ikut terjatuh,” ujar Martua.

Usai terjatuh, kedua pelaku kemudian diamankan warga. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi.

“Pelaku Hendra Pratama (27) dan Revalino (23). Barang bukti satu handphone korban dan sepeda motor milik pelaku,” ucap Martua.

Martua menyebut kedua pelaku nekat menjambret untuk modal membeli narkoba. Kedua pelaku terancam 12 tahun penjara.

“Modus mencuri barang milik korban dan apabila berhasil maka uang tersebut akan dipergunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” jelas Martua.

“Pasal yg disangkakan Pasal 365 ayat 2 ke-1e dan 2e dari KUHPidana, ancaman hukuman selama lamanya 12 tahun penjara,” paparnya.

#Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER