ASAHAN | TVNYABURUH — Tragis benar nasib Bunga (19) (red- bukan nama sebenarnya). Korban kehilangan kehormatannya akibat di bujuk rayu oleh seorang oknum Karyawan PTPN IV Bandar Pasir Mandoge berinisial RS (22). RS merupakan warga Kecamatan BP Mandoge diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Selasa 29/11/2022
Sebelumnya korban dan pelaku sedang duduk-duduk di halaman rumah orang tua pelaku dan ditemani teman-teman pelaku. Rumah pelaku tak jauh dari rumah korban. Tak lama kemudian, teman-teman pelaku membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Korban yang tadinya ingin pulang ke rumah orang tuanya tidak jadi karena ditahan pelaku. Dengan segala bujuk rayu pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah orang tuanya yang saat itu orang tua pelaku tak di rumah Saat didalam rumah pelaku membawa korban ke dapur.
“Saat didalam rumah, RS membawa saya ke dapur lalu meraba- raba badan dan kemaluan saya.Kemudian baju saya di lepasnya semua, saat itu lah pertama kali saya di tidurinya ”Ujar Bunga.
Usai melakukan aksi bejatnya,RS mengantarkan Bunga ke rumah orang tuanya yang tidak jauh dari rumah pelaku, Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekira pukul 20.00 WIB” Ucap Bunga
Mendengar pengakuan anaknya sudah disetubuhi, maka orang tua korban bersama anaknya mendatangi rumah orang tua pelaku pada tanggal 13 Juni 2022. Setibanya di rumah orang tua pelaku, ibu korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tua pelaku. Dihadapan ibu korban dan orang tua pelaku.
Terpisah, Menanggapi kasus tersebut Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH. melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein saat dikonfirmasi awak media via ponsel, Selasa (29/11/2022) mengatakan kita sudah buat surat penangkapan terhadap tersangka. Dalam waktu dekat kita lakukan penangkapan.
Laporan: Sofiandi Nasution