SULAWESI SELATAN | TVNYABURUH.COM – Para pekerja Indomode yang sejak 7 bulan lalu diPHK secara sepihak oleh pihak Indomode CV. Indo Retail Abadi Menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan Perusahaan. Adapun aspirasi para pekerja menuntut kejelasan PHK sepihak dan pemenuhan hak normatif para pekerja, Sabtu, 25 Maret 2023.
Dalam keterangannya, Taufik yang merupakan Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI Sulawesi Selatan mengatakan bahwa persoalan ini telah dilaporkan pekerja ke Polda Sulsel dengan bukti Laporan Polisi No : STTLP/1130/X/SPKT/Polda Sulsel
Masih menurut Taufik, Laporan Pekerja yang dimaksud ialah dugaan tindak pidana kejahatan Ketenagakerjaan dengan membayar upah pekerja dibawah Ipah Minimum Provinsi (UMP), dugaan pelarangan pekerja berserikat, dan dugaan atas tidak didaftarkannya para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, dari pelaporan para pekerja tersebut, Taufik mengatakan hingga saat ini, sudah berjalan selama 5 bulan belum juga ada kejelasan terkait laporan tersebut. Para pekerja juga menduga kepolisian dalam hal ini Penyidik Polda Sulawesi Selatan belum menangani perkara ini dengan serius. Menurut perkembangan, bahwa sampai saat ini laporan tersebut belum juga mendapatkan SP2HP.
Aksi unjuk rasa yang diikuti seratusan orang ini sempat memanas dan nyaris Bentrok hingga massa aksi dan pihak kepolisian saling menahan diri.