JAKARTA| Tvnyaburuh.com – Ledakan pengangguran tidak bisa terhindarkan selama masa pandemi Covid-19. Jumlah ini karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau hanya dirumahkan.
Bagi pengusaha pelonggaran ekonomi akan menentukan apakah mereka akan memangkas pekerja atau mempertahankannya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan usai masuknya Covid-19, pengangguran bertambah dengan tambahan hingga jutaan orang, baik yang dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja.
“Pengangguran terbuka kita Februari 2020 kurang dari 5%, tepatnya 4,94%, namun karena Covid-19 yang datang tanpa kita undang Agustus 2020 melonjak jadi 7,07%. Dengan segala cara pemerintah mitigasi dampak Covid-19 pada sektor ketenagakerjaan, kita bisa melihat pengangguran kita pada Februari 2021 berkurang menjadi 6,26%,” katanya, Kamis (22/7/2021) dilansir dari CNBC Indonesia.
Jumlah pengangguran pada Februari 2021 sebanyak 8,75 juta orang. Naik hampir 2 juta orang jika melihat year to year dibandingkan dengan Februari 2020 yang kala itu hanya mencatat pengangguran 6,93 juta orang. Kondisi paling parah terjadi medio Agustus 2020, dimana pengangguran mencapai 9,77 juta orang.
Angka tersebut bisa kian bertambah karena ekonomi kembali terpuruk selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Meski saat ini masuk ke PPKM level 4, namun pemulihan ekonomi belum terlihat. Saat ini di kalangan pengusaha mulai membahas opsi untuk melakukan PHK.
“Kalau lebih dari satu bulan jelas berdampak. Tapi kalau dilonggarkan di tanggal 26 nggak akan terjadi PHK massal. Sejauh ini baru hanya dirumahkan saja atau tidak memperpanjang pegawai kontrak,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani
Meski demikian, pengurangan karyawan memang sudah dilakukan pengusaha. Mulai dari merumahkan karyawan, ataupun memutus para pegawai kontrak. Pembicaraan pun sudah terjadi.
#Tim