SHARE NOW

May Day 2024, Massa Buruh Pengunjuk Rasa Memberikan Setangkai Bunga kepada Personel Kepolisian Sebagai Rasa Simpati Terhadap Kinerja Polri

May Day 2024, Massa Buruh Pengunjuk Rasa Memberikan Setangkai Bunga kepada Personel Kepolisian Sebagai Rasa Simpati Terhadap Kinerja Polri

 

 

 

 

 

MEDAN | Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, Seratus Dua Puluhan aksi massa dari Executive Comitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) gelar unjuk rasa yang di namai Aksi Simpati May Day 2024 di 2 (Dua) titik lokasi berbeda di Kota Medan, Rabu (01/05/2024).

Aksi massa Buruh pengunjuk rasa memulai orasinya di depan Kantor Pos Medan dan di lanjut di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam aksi massanya Buruh pengunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ratusan aksi massa Buruh pengunjuk rasa mengatakan, pasca berlakunya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Upah semakin Murah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin mudah, hak atas cuti-cuti berpotensi hilang, dan kebebasan berorganisasi semakin di berangus.

Bukan hanya itu, aksi massa Buruh pengunjuk rasa juga menyatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan Undang-Undang (UU) perbudakan. Mereka menyebut kehidupan Kaum Buruh dan Keluarganya di Miskinkan secara legal oleh Wakil-Wakil Rakyat di Eksekutif mau pun Legislatif melalui Regulasi Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mau pun aturan-aturan turunannya.

Koordinator aksi, Tony Rickson Silalahi, dalam orasinya mewakili Ratusan aksi massa Buruh pengunjuk rasa, mengancam, bila tuntutan mereka tidak di tindak lanjuti oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mau pun pihak terkait lainnya, maka akan di lakukan mogok kerja masal dan bahkan akan terus melakukan aksi massa Buruh Demonstrasi secara Estafet.

Ada pun tuntutan aksi massa Buruh pengunjuk rasa yang di bacakan oleh Tony Rickson Silalahi di hadapan Personil Kepolisian yang mengawal dan melakukan pengamanan pada aksi massa Buruh pengunjuk rasa itu adalah :

1). Cabut/Batalkan Omnibus Law (Undang-Undang (UU) “perbudakan” Cipta Kerja.
2). Hostum : Hapuskan Outsourching–Tolak Upah Murah.
3). Segera selesaikan kasus-kasus Ketenagakerjaan yang mandeg penanganannya selama bertahun-tahun di Wasnaker-SU.
4). Segera selesaikan kasus Buruh PT. Samawood dan menolak keras PHK sepihak di Perusahaan tersebut.
5). Bayarkan dan selesaikan segera THR di PT. Bahruny Langkat.
6). Agar Dinas Tenaga Kerja Privinsi Sumatera Utara selesaikan kasus Perburuhan di PT. Starindo Prima yang sudah 10 Tahun lebih.
7). Tambah Personil dan Anggaran bagi Wasnaker-SU untuk Penguatan dan Penegakkan Hukum Ketenagakerjaan.
8). Segera selesaikan kasus Perburuhan yang terjadi di PT. Samrock, PT. Eramas, PT. Sri Rahayu Agung, PT. Bintang Mutiara Cemerlang, PT. GCS dan PT. Cipta Prima.

Ironisnya, aksi massa Buruh pengunjuk rasa tersebut tidak mendapat respon dari pihak DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, satu pun Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak terlihat menyambut atau pun menemui aksi massa Buruh pengunjuk rasa yang sedang memperjuangkan haknya di depan Kantor Wakil Rakyat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

Di temui usai aksi massa Buruh pengunjuk rasa, Tony Rickson Silalahi mengaku pihaknya sangat kecewa terhadap DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang tidak peduli dengan aksi massa Buruh pengunjuk rasa perjuangan yang mereka lakukan.

“Kami sangat kecewa dengan Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mereka Wakil Rakyat yang di pilih oleh Rakyat tapi pada saat Rakyat datang di Kantor DPRD mereka tidak datang, mereka tidak ada yang muncul. Mereka tahu bahwa ini ada aksi massa Buruh Demonstrasi karena kita sampaikan surat tembusan kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tapi sangat di sayangkan DPRD tidak respon terhadap aspirasi-aspirasi Rakyat,” ucap Tony Rickson Silalahi dengan nada kecewa.

Dengan ketidak perdulian DPR dan juga Pemerintah saat ini terhadap nasib Buruh, Tony Rickson Silalahi berharap, DPR mau pun Pemerintah yang telah terpilih benar-benar bisa menampung dan memperjuangkan aspirasi Kaum Buruh.

“Karena nanti ada pergantian Pemerintahan, kami berharap Pemerintahan yang baru bisa mendengar, menampung dan menindak lanjuti tuntutan kami khususnya tentang cabut dan batalkan Omnibus Law Cipta Kerja,” harap Tony Rickson Silalahi.

Pantauan wartawan di lokasi, sebelum aksi massa Buruh pengunjuk rasa membubarkan diri, tampak perwakilan aksi massa Buruh pengunjuk rasa memberikan Setangkai Bunga kepada tiap-tiap Personil Kepolisian yang hadir sebagai rasa simpati terhadap kinerja Polri dalam melakukan pengamanan terhadap aksi massa Buruh pengunjuk rasa.

Wakil Ketua Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Anggiat Pasaribu mengatakan, pemberian Bunga tersebut merupakan wujud apresiasi Kaum Buruh terhadap Kepolisian khusunya Polda Sumatera Utara yang telah menjadi garda terdepan dalam mengawal dan melakukan Pengamanan aksi massa Buruh pengunjuk rasa yang di namai Aksi Simpati May Day 2024 itu.

“Selama kita berjuang di lapangan bahkan berpuluh-puluh Tahun Polda Sumatera Utara selalu bersama kita, mereka sangat akrab dan sangat bersatu dengan Buruh apa bila melakukan aksi massa. Kita tadi sudah menyampaikan Bunga ke Kepolisian, di mana Bunga itu sebagai apresiasi setinggi-tingginya terhadap Polri khususnya Polda Sumatera Utara yang telah mengamankan dan mengawal kegiatan ini. Bunga itu juga sebagai lambang keakraban dan lambang kecintaan Buruh yang ada di Sumatera Utara terhadap Polda Sumatera Utara,” ucap Anggiat Pasaribu.

Menyikapi Polda Sumatera Utara yang telah menjadi benteng utama dalam Pengamanan yang Humanis di setiap aksi massa yang di lakukan, Tony Rickson Silalahi berharap, hal tersebut terus di lakukan dan di pertahankan oleh Polda Sumatera Utara. Sebab hal itu, ia nilai sebagai wujud keberpihakan terhadap Rakyat.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan yang setiap kami melakukan aksi massa, kita selalu berkoordinasi dengan baik. Kami berharap hubungan ini terus berjalan dengan baik,” kata Tony Rickson Silalahi.

 

#Redaksi/Js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER