Massa Buruh Segel Pintu Gerbang Pabrik Minyak Kelapa di Luwuk, Karena PHK Sepihak 21 Orang

banner 120x600

SANGALU | Tvnyaburuh.com – Massa buruh segel pabrik minyak PT Multi Nabati Sulawesi di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu pagi, 25 Agustus 2021.

Penyegelan pabrik minyak kelapa dilakukan massa buruh itu, disebutkan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 21 buruh pabrik oleh perusahaan secara sepihak, dilansir dari Sangalu.com

banner 728x90

PHK kepada 21 buruh pabrik minyak kelapa yang merupakan karyawan PT Bahari Utara Raya, terjadi pada 19 Agustus 2021 lalu.

Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bongkar Muat Bungkil Menggugat itu menilai, terjadi kesewenang-wenangan perusahaan dalam PHK 21 buruh pabrik minyak kelapaKarena setelah di PKH, 21 buruh pabrik minyak kelapa tidak diberikan pesangon.

Padahal mereka telah bekerja dalam pabrik kelapa yang terletak di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, rata-rata selama 3 hingga 15 tahun.

Meskipun, masa kerja yang sudah mencapai puluhan tahun itu, status para buruh yang di PHK ini, masih sebagai tenaga kerja kontrak.n., yang oleh warga biasa disebut pabrik bimoli itu.

Karena setelah di PKH, 21 buruh pabrik minyak kelapa tidak diberikan pesangon.

Padahal mereka telah bekerja dalam pabrik kelapa yang terletak di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, rata-rata selama 3 hingga 15 tahun.

Meskipun, masa kerja yang sudah mencapai puluhan tahun itu, status para buruh yang di PHK ini, masih sebagai tenaga kerja kontrak.

Selama ini, diungkapkan juga massa buruh jika upah mereka berada di bawah UMR. Yakni untuk buruh biasa diupah Rp 1,6 juta per bulan, sementara mandor diupah Rp 2 juta per bulan.

Parahnya, buruh di pabrik minyak kelapa itu bekerja tanpa hari libur atau penuh dalam sebulan. Dan tidak diberikan upah lembur.

Usai melakukan aksi segel pabrik minyak kelapa, massa buruh kemudian melanjutkan aksi protes mereka ke Polsek Luwuk dan DPRD Banggai.

Massa buruh berharap keadilan bisa diberikan kepada mereka, atas perbuatan sewenang-wenang bahkan mengarah pada bentuk kriminalisasi oleh pihak perusahaan.

Massa buruh yang saat ini masih berada di kantor DPRD Banggai, disebutkan pula akan terus melanjutkan aksi mereka menyegel pabrik minyak kelapa itu, hingga nasib mereka jelas dan tuntutan dipenuhi.

#Tim