Marak Penimbunan Solar, Di Hari Mayday, DPD KSPSI AGN Sumut Sorotin Kelangkaan BBM
MEDAN – Di Hari Buruh Internasional May Day Tahun 2023, T. M. Yusuf Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatera Utara (DPD K.SPSI AGN Sumut) menyoroti persoalan Kelangkaan BBM yang menyengsarakan pekerja Transportasi di Sumatera Utara
T. M Yusuf (Ketua DPD SPSI AGN Sumut) di dampingi Sahat Simatupang (Ketua SPTN AGN) mengatakan bahwa kelangkaan solar yang terjadi akibat maraknya penimbunan solar yang di duga di lakukan “Mafia BBM”
“Kami minta para penimbun solar di habisi oleh Kapolda Sumut karena menimbulkan kelangkaan BBM Solar yang berdampak pada pekerja Transportasi, sehingga kami harus antri berjam – jam menunggu saat mengisi solar bahkan kami susah mendapatkannya,” ungkapnya, Senin (1/5/2023)
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media dari berbagai sumber,
Jumat (28/4/2023), polisi membuka paksa gembok gudang tersebut dan menemukan beberapa tangki BBM. Salah satu tangki besi berkapasitas 16.000 liter memiliki logo Pertamina. Gudang tersebut diduga digunakan untuk menyimpan dan mengoplos BBM jenis solar.
Selain tangki BBM, petugas juga menemukan enam tangki plastik dan selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.
Pertamina mendukung langkah Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelidiki kasus temuan gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga melibatkan mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Kami siap berkoordinasi jika diperlukan dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Sumut,” kata Area Manajer Komunikasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera bagian Utara, Susanto August Satria, melalui pesan singkat kepada Tempo, Sabtu, 29 April 2023.
Sebelumnya, Susanto menyatakan bahwa gudang solar yang dijaga AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut tidak berizin. Menurutnya, Pertamina juga tidak mengenal usaha gudang penyimpanan BBM. Pertamina hanya mengeluarkan izin bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan usaha retail Pertamina.
“Pertamina tidak pernah menerbitkan izin usaha gudang penyimpanan BBM. Usaha resmi dan legal yang memiliki wewenang menyimpan dan menjual BBM produk Pertamina hanya SPBU dan retail Pertamina,” ujar Susanto August Satria kepada Tempo, Jumat 28 April 2023.
Susanto belum bisa memastikan asal muasal BBM jenis solar yang ditimbun dalam gudang tersebut. Namun, dia memastikan, pembelian di SPBU Pertamina tidak bisa dilakukan dalam jumlah besar dan sudah menggunakan kode QR.
“Tidak mungkin bisa membeli solar dalam jumlah ratusan liter. Tapi sebelum QR Code digunakan setiap membeli BBM subsidi, kemungkinan membeli solar dalam jumlah besar bisa saja terjadi,” tutur Susanto
Gudang solar yang sempat diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan ditengarai sudah beroperasi sejak 2018. Lahan gudang tersebut, kata salah satu tokoh masyarakat Jalan Karya Dalam, Kota Medan, berinisial LS, disewa Achiruddin dari salah satu warga bermarga Siahaan.
“Saya sudah 20 tahun bermukim di Jalan Karya Dalam. Gudang penampungan BBM itu seingat saya sudah beroperasi sejak 2018.” kata LS kepada Tempo.
Hampir setiap hari, LS mengaku melihat mobil box hilir mudik ke dalam gudang. Dia menyebut warga sekitar gudang BBM keberatan karena khawatir gudang tersebut terbakar karena menyimpan BBM. “Tapi warga takut karena tahu gudang itu milik AKBP Achiruddin Hasibuan.”.
Reporter: E.S