Manager Unit SPBU 14.212.297 Aek Song-songan Bantah kabar Issue Melegalkan Pembelian BBM Jenis Pertalite dengan Djirigen
ASAHAN | Beredarnya kabar tentang adanya penjualan BBM berjenis Pertalite di SPBU 14.212.297 Aek Song-songan Kabupaten Asahan tidak lah benar. Sebagai di ketahui bahwa SPBU ini merupakan satu-satunya Pom bensin yang telah beroperasi cukup lama dan benar-benar telah mensuplai kebutuhan bahan bakar di dua Kecamatan di antaranya Kecamatan Aek Song-songan dan Bandar Pulau Kabupaten Asahan.
Dengan adanya Issue yang beredar Bahwa SPBU ini melegalkan pembelian dengan Djerigen hal ini di bantah oleh Teguh Manager Unit SPBU tersebut.Saat di temui Reporter TVnya Buruh Asahan 10/05/2023, ” Itu tidak benar bang,buktinya sejauh ini di SPBU kita belum pernah terjadi kelangkaan BBM atau secara hukum tentu kami menyalahi aturan.Dalam pelaksanaan teknis, kami benar-benar ingatkan anggota agar tidak melakukan penjualan dengan modus Djerigen dan lainnya yang dapat merugikan Konsumen lain pastinya.Dan sudah kami buktikan ada beberapa Konsumen yang ngotot membeli BBM dengan Djerigen kami tolak.”Tutupnya
Di tempat yang berbeda Warga Aek Song-songan yang namanya tidak ingin di sebutkan juga berikan pendapat tentang issue yang terjadi di SPBU Aek Song-songan. ” Setahu saya tidak ada bahkan kami lihat biasa-biasa saja,mungkin ada di duga orang yang ingin beli memakai Djerigen namun di tolak lantas sebar issue miring”.Pungkasnya
Laporan : Nur Iman