Lagi-Lagi Aksi Sinergitas BNN Tebingtinggi Dan Polres Tebingtinggi Grebek Yang Diduga Sarang Narkoba

TEBINGTINGGI | Indonesia Monitoring
Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tebingtinggi bersama Polres Tebingtinggi melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba yang berada diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi bertempat di Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebingtinggi. Sabtu 9/11/24.

Terlihat dalam Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba dipimpin oleh Kapolres Tebing Tinggi Bapak AKBP Drs. SIMON PAULUS SINULINGGA, S.H, Kepala BNNK Tebingtinggi, Kompol Dr. Hendro Wibowo,S.IP.,M.M.,M.Si

Kabag Ops polres Tebing Tinggi, AKP HERLIANDRI SH, Kasat Narkoba, AKP Wisnugraha Paramarta S.T.K.,S.I.K, Kasat Intel, AKP Suparmen, Kasat Samapta, AKP Enda Wan Iskandar SH Kbo Sat Narkoba, IPDA Jhon Ridwan Pelawih SH.

Kanit Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi ( 15 Orang ),Personil Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi.Personil Sat Intel Polres Tebingtinggi. Personil BNNK Tebingtinggi Sie. Rehabilitasi dan Sie. Pemberantasan (6 Orang )
Personil Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi (5 Orang).

Dari hasil pelaksanaan kegiatan grebek sarang narkoba ditemukan 1 orang pelaku yang berhasil diamankan beserta dengan barang bukti dan telah dilakukan Tes Urine, dengan Hasil pemeriksaan Urine adalah Positif metampetamina (+)

Terdapat 2 (dua) orang wanita yang di amankan dan dilakukan Tes Urine, dengan Hasil pemeriksaan Urine adalah Positif metampetamina (+)

Identitas pelaku yang diamankan AS Alias KUNYUT, Umur 40 Tahun, Agama Islam, alamat Jalan sakti lubis Kelurahan pasar baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi (Beget).

Barang Bukti yang diamankan milik AS alias KUNYUT 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. 3 (tiga) buah plastik klip berukuran kecil kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu.1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Barang Bukti yang diamankan di sekitar lokasi kegiatan grebek sarang narkoba diantaranya 4 (empat) buah plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu di temukan di halaman belakang rumah wak sam. 5 (lima) buah plastik klip kosong. 2 (dua) buah pipet runcing berbentuk sekop dan 2 (dua) buah pipet hisap.

Kegiatan Grebek sarang narkoba juga mengamankan dua orang perempuan dengan inisial

SW Umur 39 Tahun, Agama Islam, alamat Jalan Rao Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi (Positif metamfetamina) dan LK Umur 42 Tahun, Agama Islam, alamat Jalan Sakti Lubis Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi (Positif metamfetamina).

Kepala BNN Kota Tebingtinggi Kompol Dr.Hendro Wibowo S.I.P MM M.Si mengatakan “Kegiatan pelaksanaan grebek sarang narkoba ini Atas kolaborasi sinergitas BNN Kota Tebingtinggi dan Polres Tebingtinggi serta akan terus di laksanakan guna meminimalisir peredaran penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah hukum Kota Tebingtinggi.” Tegasnya

 

Reporter : Sucipto