Kualitas Air Disekitar Pabrik Minyak Kelapa Sawit Masih di Ambang Baku Mutu

PADANG LAWAS | Kualitas air di sekitar Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Mandiri Sawit Bersama (PT. MSB) yang berlokasi di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas), sejauh ini masih berada di ambang batas baku mutu yang ditentukan oleh regulasi tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dimas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Palas, Ongku Bosar Daulay, melalui Staf Analis Lingkungan Hidup Dinas LHK Palas, Alfisyahrin, ST, saat mengambil sampel kualitas air di sekitar parit PMKS PT. MSB sampai ke aliran Sungai Sosa di bagian hulu dan hilir sungai, pada Selasa (30/07/2024).

Kegiatan pengambilan sampel kualitas air di sekitaran PMKS PT. MSB ini dilakukan pihak Dinas LHK Palas, sebagai tindak lanjut atas surat laporan pengaduan dari API (Assosiasi Penyelamatan Indonesia) Kabupaten Padang Lawas, tertanggal 29 Juli 2024, yang ditujukan kepada Kepala Dinas LHK Kabupaten Palas. Perihal, laporan dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan industri Pabrik Kelapa Sawit PT. MSB di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa.

Prosesi pengambilan sampel kualitas air di sekitaran PMKS PT. MSB tersebut, tentunya disertai dengan Berita Acara Pengambilan Sampel Air Sungai Sosa pada tiga titik, dengan dihadiri oleh Perwakilan DLH Palas, Alfisyahrin, ST, Perwakilan PT. MSB, Resman Y Saragih, Mahran Harahap dan Pardomuan. Perwakilan API, Aris Munandar dan Idham Daulay, serta Perwakilan Media, Maulana Syafi’i.

 

Keterangan gambar :
Hasil uji kualitas air di sekitaran PMKS PT. MSB Aek Tinga dengan menggunakan kertas lakmus, menunjukkan kualitas air masih berada di ambang batas baku mutu. Foto : Maulana Syafi’i
Staf Analis Lingjungan Hidup Dinas LHK Palas bersama perwakilan PMKS PT. MSB Aek Tinga, Perwakilan API Palas saat mengambil sampel air di sekitaran PMKS PT. MSB di Desa Aek Tinga. Foto : Maulana Syafi’i

Disebutkan Alfi, dengan menggunakan alat uji sederhana berupa kertas Lakmus, hasilnya PH sampel air masih di angka 7 dan angka itu masih berada di ambang batas baku mutu yakni di rentang angka antara 6 sampai dengan 9.

“Titik sampel tadi diambil dari lokasi aduan dan kemudian di hulu Sungai Sosa dan di hilir Sungai Sosa. Angka PH-nya di hulu sungai sosa berada di angka 7,5 dan angka PH di hilir Sungai Sosa berada di angka 8. Artinya, dari tiga titik lokasi pengambilan sampel air, sejauh ini kualitas air di sekitaran PMKS PT. MSB Aek Tinga, masih berada di ambang batas baku mutu”, tegasnya.

Menurut Alfi, seyogyanya uji kualitas air terhadap dugaaan pencemaran air sungai ini meliputi beberapa jenis yakni, BOD, COD, DO total nitrat, total pospat dan TSS. Hal ini merujuk pada regulasi PP No. 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup lampiran 6 dan Permen LHK 27 tahun 2021 tentang Indek Kualitas Lingkungan Hidup, jelasnya.

Nah, dari kegiatan pengambilan sampel yang menjadi titik lokasi dan laporan yang tadi sudah dilakukan, selanjutnya sampel air yang dimasukkan ke dalam tiga botol plastik, akan tindak lanjuti dengan akan dikirimkan ke laboratorium yang terakreditasi KAN di Kota Medan.

“Jadi nanti, sampel-sampel air itu kita kirimkan ke Medan. Biasa lamanya waktu menunggu hasil uji laboratorium itu, biasanya selama dua minggu. Nanti, kalau hasil uji laboratoriumnya sudah keluar, akan kami informasikan kembali hasilnya”, tutup Alfi.

 

Reporter: Maulana Syafi’i