Kodam I/BB Dituding Halangi Petani Ramunia Panen, Pemprov Sumut: Akan Kami Konfirmasi
“Kami harus konfirmasi dulu ke Puskopad, jadi belum bisa berkomentar banyak. Karena di wilayah itukan berdasarkan keterangan petani di wilayah Puskopad,” ujar Lies usai menerima perwakilan kelompok tani Ramunia di ruang rapat III, Lantai 2 kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/9/2023).
Lies mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan semua aduan petani kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin.
“Tadi kami baru mendengarkan saja, kemudian kami catat untuk kami laporkan segera ke pimpinan,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Petani Ramunia, Open Manurung mengatakan dua orang perwakilan dari petani Ramunia yang datang ke kantor gubernur diterima oleh Asisten I.
“Hanya dua perwakilan yang diperbolehkan masuk. Tadi sudah kami sampaikan bahwa ini mendesak, padi kami sudah menguning dan hampir tidak bisa lagi dipanen. Kami berharap solusinya bisa segera,” ujar Open Manurung.
Ia mengatakan, oknum Puskopad Kodam I/BB tidak memberikan akses ke sawah mereka usai dilakukan penanaman seluas 20 hektare.
Usai Terima Aduan Petani Ramunia, Pemprov Sumut akan Konfirmasi ke Puskopad Kodam I/BB.
“Kami merawat saja, tidak diperbolehkan hingga sekarang sudah mau panen. Jadi kami mohon perhatikan nasib kami, nasib petani. Kalau tidak ada petani bagaimana rakyat ini bisa makan, tolong pikirkan nasib petani,” ucapnya.
Adapun puluhan petani Ramunia sempat menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Sumut.
Mereka membawa beberapa tangkai padi yang sudah menguning dan poster bertuliskan beberapa tuntutan.
Beberapa poster dari bahan karton tersebut bertuliskan “Puskopad Melarang Kami Panen, Jalan Ditutup,” kemudian ada juga yang bertuliskan “Tolong Pak! Kami mau panen enggak bisa, kami sudah lapar!”.
Serta tuntutan untuk Pj Gubernur yang bertuliskan “Pak Pj Gubernur Padi Kami Kering, Enggak bisa panen, beras mahal!”.
Namun aksi mereka tak berlangsung lama dan dibubarkan Satpol PP dengan alasan tak ada pemberitahuan sebelumnya.
Puluhan petani di Desa Ramunia Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang diusir dan ‘diseret’ paksa petugas Satpol PP saat melakukan aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (21/9/2023).
Mereka diminta keluar dari kawasan halaman kantor gubernur saat menunggu beberapa perwakilan yang tengah melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumut.
Seorang Satpol PP bernama Indra Lubis meminta petani untuk keluar dari kawasan kantor gubernur.
“Maaf ibu, karena ini perwakilan sudah diterima di dalam, jadi silakan kita tunggu di luar,” ujar Indra kepada puluhan petani.
Tak lama kemudian, puluhan personel Satpol PP terlihat muncul untuk memaksa petani keluar dari kantor gubernur dan menunggu di trotoar tepat di pagar depan Jalan Pangeran Diponegoro Medan.
“Kami sudah 9 tahun enggak bisa bertani, sekali menanam padi langsung enggak bisa dipanen. Kami cuma minta perhatian, kenapa kalian usir kami,” ujar petani bermarga Manurung.
Pengusiran tersebut juga membuat beberapa petani marah dan menangis.
“Kalian kalau enggak ada kami enggak bisa makan. Ini kan rumah rakyat kenapa kami tidak bisa masuk,” kata petani lainnya.
Sementara itu, Koordinator Petani Ramunia, Open Manurung yang sempat diminta untuk masuk ke dalam dengan beberapa perwakilan mengaku belum mendapatkan solusi apapun.
“Tadi kami diminta masuk ke dalam, tapi pas sampai di lift kami disuruh menunggu lagi. Kemudian ada petugas katanya kami disuruh nunggu di luar lagi,” katanya.
Satpol PP yang bertugas di kantor gubernur menyebut massa aksi tidak mengajukan izin apapun terkait aksi. Hal ini yang menyebabkan semua massa aksi tidak diperbolehkan untuk masuk ke halaman kantor gubernur.
#red
Sumber: tribunmedan