SHARE NOW

Ketua Umum Gertak Desak Kejagung RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun

Ketua Umum Gertak Desak Kejagung RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun

 

 

 

 

JAKARTA | Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK), Dimas Tri Nugroho mendesak Kejaksaan Agung RI yang dinakhodai Prof. Dr. H. Burhanuddin, SH., M.M., untuk terus mengusut tuntas aliran dana Rp 271 triliun dugaan korupsi tambang timah.

Dimas mengatakan kasus korupsi tambang timah sebesar Rp 271 triliun adalah jalan masuk untuk mengusut seluruh tambang yang ada di indonesia baik itu tambang timah, emas, tembaga, batu bara, nikel, minyak, gas dan lain-lain. Kami menyakini masih banyak lagi tambang-tambang yang bermasalah yang merugikan negara triliunan rupiah.

Dimas menuntut jangan hanya berhenti mengungkap kasus tambang timah saja, Periksa seluruh tambang yang ada di negara ini,” tegas Dimas.

Kasus korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun yang sudah menyeret sebanyak 16 orang tersangka ini, kini menyita perhatian publik. Termasuk dugaan keterlibatan artis papan atas dan 8 nama disebut terlibat money laundry.

Dimas mengapresiasi keberanian Kejagung RI dalam mengusut mega korupsi kasus tambang timah Rp 271 triliun, dan mendukung penuh kerja keras yang selama ini dilakukan oleh Kejagung RI.

Dimas berharap kasus korupsi tambang timah ini segera diusut tuntas siapa aktor dibalik kasus ini, sampai ke akar-akarnya. Jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini sesuai azas Equality before the law, bahwa tiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum, baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Dimas juga meminta Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tambang di wilayah indonesia.

Masih banyak lagi tambang-tambang yang bermasalah dan terindikasi korupsi, Kami meyakini masih banyak mafia tambang yang merugikan negara triliunan rupiah, segera tangkap dan penjarakan mafia-mafia tambang di Indonesia”. tutup Dimas.

 

Reporter: Hilman Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER