Ketua DPC LSM PERKARA Kepulauan Nias Akan Laporkan PT. KSS kepada Penegak Hukum
GUNUNGSITOLI | PT. Karunia Sejahtera Sejati (PT. KSS) yang memiliki AMP yang berada dihilimbosi kecamatan sitolu ori kabupaten Nias Utara dalam beberapa bulan terakhir menjadi bahan perbincangan media masa terkait beberapa dokumen yang katanya masih belum lengkap, Tapi perusahaan tetap menjalankan aktivitas nya.
Minggu 29/10/2023
Kabarnya yang dihimpun awak media, Bahwa persoalan ini pernah di Adakan Rapat dengar pendapat (RDP) Oleh komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Nias Utara dengan keputusan diberhentikan aktivitas selama seminggu untuk mengurus kelengkapan dokumen,
Namun perusahaan tersebut kebal dan tidak menghiraukan surat yang dikeluarkan Ketua DPRD kepada pemerintah kabupaten nias utara, Karena Pemerintah kabupaten nias Utara pada saat itu diduga tutup mata terkesan pura-pura tidak tau,
Menurut Afdika Permata Lase ketua DPC LSM PERKARA kepulauan Nias menyampaikan,
” Kami melihat keberadaan AMP yang ada hilimbosi sudah sangat terlalu dimana surat dari pimpinan DPRD kabupaten nias Utara tidak diindahkan, Saya pikir setelah tim kami menelusuri beberapa dokumen yang dimiliki perusahaan tersebut ada beberapa hal yang kita duga kuat kejanggalan dalam penerbitan dokumen pendukung lainnya, Dan kita sudah siap kan bukti yang kita miliki saat ini, ” Ucapnya dengan Santai.
#Kabiro Nias Utara/Tim