Kepala Dinas PUTR Rohil Bantah! Terkait Tudingan Miring Terhadap Jembatan Sintong Yang Telah Selesai

ROKAN HILIR | Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, di bawah kepemimpinan Bapak Afrizal Sintong, yang sebelumnya telah menjabat sebagai Bupati defenitif pada periode tahun lalu, dan sekarang dalam masa cuti,telah berupaya semaksimal mungkin untuk mendirikan pembangunan infrastruktur fisik yang sangat di harapkan masyarakat.

Untuk itu, salah satu bentuk kinerja pembangunannya, iyalah dengan berdirinya proyek Jembatan Sintong yang telah dikerjakan oleh pemerintah Daerah melalui Dinas PUTR Rohil.

Yang mana pembangunan tersebut di laksanakan telah sesuai dengan perencanaan yang disusun oleh Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir pada waktu itu.

Hal ini senada terhadap keterangan dari kepala Dinas PUTR Rokan Hilir sa’at di konfirmasi publik melalui via Wattshapnya, Kamis 14 November 2024.

Dalam perkataan kepala Dinas PUTR Rokan Hilir dalam menangapi salah satu pemberitaan media yang mengatakan Bahwa” kegiatan pembangunan jembatan Sintong yang terdapat di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir di anggap bermasalah dalam pekerjaannya, hal ini tentunya harus di tela’ah terlebih dahulu sebelum memberikan pandangan yang ternilai berlebihan” Ucap Asnar (Kepala Dinas PUTR rohil)

Asnar kembali menjelaskan ” Untuk itu, dalam kesempatan ini kita memberikan bantahan, terkait adanya penilaian miring terhadap pembangunan itu, hal itu di sebabkan bahwa,
kegiatan pembangunan Sintong tersebut dikerjakan sebagai mana mestinya dan telah sesuai spek yang telah disusun oleh Dinas PUTR itu sendiri ” Jelas Asnar.

Untuk di ketahui, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT, ARKINDO
Pada saat terjadinya pembangunan jembatan Sintong dan telah selesai, bahkan di tingkat pegerjaannya 100 persen pada tahun 2023 lalu , meskipun telah selesai di kerjakan pembangunan infrastruktur fisik itu,belum di bayar oleh pemerintah Daerah melalui Dinas PUTR, karena keterbatasan dana Pemerintah Daerah, dalam menyelesaikan tanggung jawab kita sebagai Pemerintah Daerah(Pemkab Rokan Hilir) ” Jelas Asnar.

Kembali di jelaskan oleh Asnar, “
Jadi gimana bisa diblang di anggap ataupun di katakan tidak sesuai perencanaan? Sementara di bayar ja belum,
Memang benar, jika tidak ada kendala yang berkemungkinan terjadi,dalam waktu dekat ini pihak kita di dinas PUTR Rokan Hilir ini akan melaksanakan loding test ( uji liak ) atau kekuatan beton atau kelendutan rangka oleh Kementrian PU RI, yang tentunya mempunyai sertifikat liak uji , sesuai aturan yang berlaku, setelah lolos di uji laik, barulah dinas PUTR melakukan membayar sesuai angaran jembatan ini senilai lebih kurang 51 Miliar , demikian kata Asnar.

 

 

Reporter: Handoko