Kepala Balai Sungai BWS II Sumatra Utara Abaikan Keluhan Petani Selama 5 Tahun Bendungan Bandar Sidoras Rusak

Kepala Balai Sungai BWS II Sumatra Utara Abaikan Keluhan Petani Selama 5 Tahun Bendungan Bandar Sidoras Rusak

 

 

 

 

 

 

MEDAN | Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumatra Utara diduga sengaja abaikan konfirmasi wartawan adanya keluhan petani selama bertahun tahun terkait bendungan Bandar Sidoras di Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/07/2024).

Penggunaan anggaran TA 2024 BWS II Sumatra Utara telah melanggar UUD Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dimana adanya proyek diduga siluman terkait pemasangan bendungan Bandar Sidoras sudah bertahun tahun rusah diperbaiki oleh petani.

“”Kami menilai BWS II hanya makan gaji buta karena selama 5 tahun lebih bendungan bandar sidoras rusak mana laporan mereka ke pusat kenapa sampai sekarang tidak ada perbaikan secara permanen kalau memang dimana plang anggarannya,” Cetus warga sebut saja Joni

Terpisah Lusben mengatakan Kalau memang ada anggaran kenapa tidak ada pemeliharaannya hingga sampai rusak bagaimana dengan pihak BWS dan anggota apa hanya makan gaji buta aja kalau memang ada selalu perbaikan kemana digunakan untuk Percut Sei Tuan ini.

 

Terpisah Kepala Balai BWS II Melalui Satuan Kerja Operasional Pemeliharaan ( Satker OP), Indra Kurnia, S.T mulai dari awal pemberitaan jebolnya bendungan bandar sidoras hingga puluhan petani berhasil memperbaiki bendungan dengan biaya sendiri dinilai sangat lamban dan abaikan keluhan petani terkait bendungan Bandar Sidoras hingga kini enggan menjawab konfirmasi awak media.

 

Reporter: Ahmad Jais