Judi Tembak Ikan Semangkin Merajalela di Patumbak, Warga: Kami Berharap Peran Aktif Berbagai Tokoh Agama yang Bisa Mengamankan Judi itu, dan Tidak Percaya Dengan APH.
DELI SERDANG | Wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan di padati aktivitas game perjudian mesin meja tembak ikan. Namun sampai saat ini tidak ada satu pun yang berhasil di tangkap, baik pengelola dan para pemain sehingga lokasi perjudian mesin meja tembak ikan di beri lebel “kebal hukum”. (Jumat, 24/05/2024).
Seperti halnya lokasi perjudian mesin meja tembak ikan di Pasar 7 Kecamatan Patumbak Warung Dani dan Warung Kulit serta di Pasar 12 milik inisial AGG, sampai saat ini masih bebas beroperasi.
Atas peroperasian peraktek perjudian mesin meja tembak ikan itu menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat sekitarnya.
Dari pantauan tim wartawan di lokasi, di Warung Dani terdapat 1 unit mesin judi meja tembak ikan, di Warung Kulit terdapat 1 unit mesin judi meja tembak ikan dan di Pasar 12 terdapat 1 unit mesin judi meja tembak ikan, yang di datangi para penikmat judi yang datang dari berbagai wilayah kota medan, baik itu dari Kecamatan Patumbak hingga datang dari wilayah lain sevagainya. Untuk datang bermain judi mesin meja tembak ikan.
Ramainya orang yang datang untuk bermain judi mesin meja tembak ikan tidak lain karena lokasi judi mesin meja tembak ikan ini buka selama 24 Jam penuh dan dijamin lokasinya aman bagi para pemain judi mesin meja tembak ikan.
Omset dari game judi mesin meja tembak ikan tidak tanggung-tanggung mencapai Puluhan Juta Rupiah perharinya.
DG (37 tahun) warga masyarakat setempat mengatakan “lokasi judi mesin meja tembak ikan di Warung Dani dan Warung Kulit sudah lama buka dan sampai saat ini terus beroperasi tidak pernah tersentuh hukum.” Pungkasnya
Lanjutnya “Pernah di datangi Polsek Patumbak lokasi judi tembak ikan itu, tapi hanya sekedar foto lalu pergi tidak satu pun yang ditangkap, mangkanya kami tak percaya dengan Aparat Penegak Hukum, kami berharap peran aktif berbagai tokoh agama yang bisa mengamankan judi itu,” ungkapnya, Kamis (23/05/2024).
Anehnya, setiap Polisi datang lokasi itu tutup, seperti sudah dapat informasi sebelumnya, setelah itu buka lagi,” sambungnya.
Mengetahui hal itu, tim wartawan mencoba konfirmasi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir melalui pesan WhatsAppnya tapi Kompol Faidir belum memberi komentar balasannya terkait maraknya peraktek perjudian di wilayah hukumnya.
Oleh karena itu, DG pun meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy Sahala Marbun. Untuk segera mengamankan lokasi judi mesin meja tembak ikan di Pasar 7 Kecamatan Patumbak di Warung Dani dan Warung Kulit dan Pasar 12 Kecamatan Patumbak yang sudah sangat meresehkan warga masyarakat sekitarnya.
Editor: Jais