Izin Acara Dibatalkan Sepihak, Anies Singgung Netralitas ASN

banner 120x600

Izin Acara Dibatalkan Sepihak, Anies Singgung Netralitas ASN

 

 

 

LOMBOK | Untuk kesekian kalinya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan terpaksa mengubah lokasi acara secara mendadak. Pasalnya izin lokasi tiba-tiba dibatalkan sepihak oleh pengelola. (20/12/2023).

Peristiwa ini terjadi ketika Anies akan menghadiri acara Desak Anies di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Awalnya acara direncanakan berlangsung di Taman Budaya Provinsi NTB, tapi akhirnya dipindahkan ke sebuah kafe karena pihak pengelola membatalkan izin di detik akhir. 

Menanggapi ini, Anies pun menegaskan bahwa Indonesia merupakan negeri yang merdeka. Semua kontestan Pemilu 2024 memiliki hak yang sama untuk menjalani proses kampanye. Anies meminta netralitas dari aparat selalu diwujudkan. 

“Saya ingin mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara. Agar bersikap netral dan tidak mempersulit salah satu calon, baik itu pilpres maupun pileg, dan itu kami rasakan bukan hanya sekali,” kata Anies Baswedan usai acara Desak Anies di Mataram. 

Izin lokasi dibatalkan sepihak pernah dialami oleh Anies. Sebelumnya pada Oktober lalu, kegiatan pertemuan Anies dengan relawan di Kota Bandung Jawa Barat gagal digelar di Gedung Indonesia Menggugat. 

Kala itu ketika tiba di Gedung Indonesia Menggugat, Anies mendapati pintu gedung bersejarah itu terkunci dan tidak bisa digunakan. Padahal panitia mengklaim telah mengantongi izin penggunaan gedung cagar budaya itu beberapa hari sebelumnya. 

Pertemuan dengan komunitas prodemokrasi dan pergerakan mahasiswa itu pun tetap digelar di luar gedung. Anies bersama rombongan ikut duduk lesehan bersama para relawan.

 

 

#Redaksi