IPK dan Masyarakat Padang Lawas Unras, Meminta DPRD Selesaikan Masalah Konflik Dualisme Kepemimpinan
PADANG LAWAS | Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Masyarakat Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa (Unras) damai, dengan pengawalan ketat Ratusan Anggota Polres Padang Lawas dibantu Satpol PP Padang Lawas, bertempat di halaman kantor DPRD Padang Lawas, Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan.
Aksi Unras digelar terkait Dualisme Kepemimpinan di Pemerintahan Padang Lawas antara H.Ali Sutan Harahap (TSO) dan drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si MH (AZP).
Dalam orasinya Rasman Junaidi Hasibuan sebagai pelopor aksi didampingi Kordinator Aksi Adlan Hamidi, Dorlansyah Hasibuan, Ahmad Dani Hasibuan dan Tondi sarasi Lubis, menyampaikan tuntutan:
1. Meminta Pimpinan dan Anggota DPRD segera menggunakan hak interplasi dalam menyikapi kepemimpinan Pemerintahan Padang Lawas.
2. Mengingat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat 2 huruf B tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan dan berhalangan tetap berturut turut selama 6 bulan, maka H.Ali Sutan Harahap seharusnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas.
3. Meminta Pimpinan dan Anggota DPRD supaya mempertanyakan sekaligus pertanggungjawaban pihak Direktur RSCM Pusat terkait Surat hasil pemeriksaan H.Ali Sutan Harahap dan hasil pemeriksaan.
4. Meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRD Padang Lawas agar segera mendesak Kapolres supaya memproses dan menetapkan tersangka atas pengrusakan asset pemerintah dengan laporan polisi Nomor : LP/58/III/2023/SPKT/PALAS/SU tertanggal 13 maret 2023.
Sementara dari pihak DPRD yang langsung diterima Ketua DPRD Amran pikal siregar.
Menjawab tuntunan IPK fan masyarakat, Ketua DPRD siap mendukung dan akan segera melaksanakan Hak interplasi bersama rekan rekan dari praksi partai lain.
Pengunjuk rasa Meminta DPRD Selesaikan Masalah Dualisme pemerintahan.
Reporter: saiful bakhri