SHARE NOW

Gubernur Banten Dipilih Rakyat dan Buruh, Omo : Tapi Kok Takutnya Sama Presiden

TANGERANG | Tvnyaburuh.com – Dihari ketiga aksi unjuk rasa, ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan bergerak menuju Ibukota Jakarta.

Merujuk surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI, Instruksi aksi unjuk rasa nasional serempak diberbagai kota. Untuk wilayah Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Serang dan Cilegon dikumpulkan dititik kumpul yaitu Patung Kuda Indosat, Jakarta.

Rencananya akan ada 30.000 massa aksi dari berbagai daerah tersebut yang berkumpul dan menuntut agar Berlakukan Keputusan MK yang menyatakan Omnibus Law-UU Cipta Kerja Cacat Formil dan Inkonstitusional, Cabut SK UMP/UMK Tahun 2022 yang telah dikeluarkan oleh Gubernur yang menggunakan dasar perhitungan PP.36 Tahun 2022 Tentang Pengupahan dan Naikkan UMK 2022 sebesar 5-10%.

Koordinator Aksi FSPMI Tangerang, Omo mengatakan bahwa 14 hari sudah buruh melakukan aksi unjuk rasa di daerah namun sampai saat ini Gubernur Banten belum merevisi SK UMK Banten Tahun 2022.

“Kami minta, Pak Wahidin Halim segera merevisi SK UMK Banten 2022, sebelum SK dikeluarkan, semua unsur sudah sepakat dalam rapat depeprov, hanya 1 angka, yaitu 5,40%. Tapi, Pak Gubernur tidak ikut kesepakatan”. Kata Omo saat orasi diatas Mobil Komando menuju Jakarta. Rabu (08/12/2021)

Menurut Omo, Gubernur Banten dipilih oleh Rakyat dan harus bisa mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat bukan hanya mementingkan pengusaha.

“Dengan Congkak dan jari saktinya, mengkhianati buruh, SK UMP/UMK 2022 tetap menggunakan PP.36/2021, yang secara hukum UU Omnibus Law, Cipta Kerja dinyatakan Cacat Formil dan Inkonstitusional”. Ungkapnya

“Gubernur itu dulu, waktu pilkada minta dukungan buruh dan rakyat, eh, udah jadi kok takut sama presiden”. Tegas Omo

Sampai berita ini diturunkan, massa aksi mulai berdatangan dan berkumpul menunggu instruksi dan arahan selanjutnya dari Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

 

Penulis : Chuky

Editor : MP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER