FSPMI Labuhanbatu Laporkan CV Budi Jaya ke Penegak Hukum

banner 120x600

Rantauprapat,TVnyaburuh.com – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI)Labuhanbatu laporkan CV Budi Jaya ke Penegak Hukum, Polres Labuhanbatu.

Pasalnya CV Budi Jaya yang kegiatan operasionalnya sebagai distributor prodak PT Mayora Indah,Tbk, beralamat di Jln Olah raga No.1.B Kel Aek Seranda Kecamatan Rantau Utara, kota Rantauprapat, diduga melakukan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan kepada pekerjanya, Kata Anto Bangun Sekretaris KC.FSPMI Labuhanbatu kepada Tvnyaburuh.com Rabu (19/05/2021) di Rantauprapat.

banner 728x90

Lebih lanjut dia mengatakan.”Pelaporan CV Budi Jaya ini ke Penegak Hukum, atas kuasa dari Rani Jepri Yanti mantan kepala gudang yang berhenti pada bulan Februari 2021, dan gajinya hingga sekarang belum dibayar.

Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat) bukan negara yang berdasarkan kekuasaan (machtstaat) dan pengakuan negara Indonesia sebagai negara hukum tertuang dalam pasal 1 ayat (3) UUD-1945.

Sebagai negara hukum, tentunya semua warga negara tanpa terkecuali wajib tunduk,patuh dan menjunjung tinggi hukum, demikian halnya dengan para pengusaha didalam menjalankan kegiatan usahanya, wajib mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia terutama hukum tentang ketenagakerjaan” Jelas Bangun.

Masih menurut Anto Bangun” Banyaknya temuan FSPMI tentang pengusaha yang melakukan pelanggaran hukum, merupakan sebuah fakta, supremasi hukum dibidang ketenagakerjaan belum tegak, dan tidak berjalannya empat fungsi pemerintah dibidang ketenagakerjaan.

Tidak tegaknya supremasi hukum dibidang ketenagakerjaan, juga merupakan fakta Visi Presiden Ir.Joko Widodo untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas seiring dengan diterapakannya UU.No.11/2020 tentang Cipta Kerja, sulit untuk diwujudkan.”Jelas Anto Bangun.

Terpisah Rani Jefri Yanti saat dikonfirmasi membenarkan.

” Saya memang ada menemui pengurus KC FSPMI Labuhanbatu untuk meminta dampingan pengurusan hak- hak Saya, utamanya gaji yang belum dibayar.

Setelah Saya bertemu dengan Pengurus KC FSPMI Labuhanbatu barulah Saya paham dan mengerti bahwa selama Saya bekerja memang diperlakukan sewenang- wenang” Ujar Rani.

Dianya kemudian menambahkan dan menghimbau.

” Kepada kawan- kawan Pekerja, kiranya apa yang Saya lakukan hari ini meminta dampingan kepada FSPMI hendaknya bisa menjadi motivasi untuk melawan kesewenang – wenangan pengusaha, jangan pasrah menerima kenyataan”Pungkasnya.

#Afriyansyah