PELALAWAN | TVNYA BURUH – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Pelalawan Bersatu melakukan aksi damai menuntut kenaikan Upah Minimun Kabupaten/Kota ( UMK ) tahun 2024 sebesar 15%,yang mana aksi damai tersebut dilakukan di depan kantor bupati kabupaten Pelalawan Riau,pada Selasa 14 November 2023.
Dalam aksi damai tersebut dihadiri oleh beberapa Federasi serikat pekerja dan SP/SB yang tergabung dalam aliansi buruh Pelalawan bersatu diantara nya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) kabupaten Pelalawan Riau, Federasi Serikat Pekerja Pulp and Kertas ( FSP2KI ) Kabupaten Pelalawan Riau, Serikat Pekerja Inti Indosawit ( SPIIS ) dan beberapa serikat pekerja lainnya,dalam aksi tersebut masa aksi melakukan long Mach dari belakang Ramaya pangkalan kerinci kota menuju kantor Bupati kabupaten Pelalawan Riau.
Dalam aksi kali ini ada 8 poin mendasar yang menjadi alasan buruh melakukan aksi nya diantaranya :
1 . naik kan upah se besar 15% di tahun 2024
2. Menolak rancangan peraturan pemerintah tentang perubahan atas peraturan pemerintah no36 tentang pengupahan
3.menolak rumusan pormula perhitungan upah minimum yang terdapat dalam rancangan peraturan pemerintah tentang perubahan atas peraturan pemerintah no 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
4 .tolak PHK di permudah
5 .perlindungan normatif hak perempuan.
6 .perlindungan hak normatif pekerja perkebunan dan kehutanan
7 . penerapan struktur skala upah
8. Penuhi hah gak normatif kontraktor yang kerja di kabupaten Pelalawan
Meski di guyur hujan yang sangat lebat tidak menurun kan semangat para buruh dalam melakukan aksi nya kali ini.
Satria putra selaku ketua DPW FSPMI Riau meminta agar pemerintah kabupaten Pelalawan Bupati dapat merekomendasikan untuk kenaikan upah minimun kabupaten ( UMK ) kabupaten Pelalawan sebesar 15% pada tahun 2024 nanti.
“Ini lah beberapa alasan mengapa buruh menuntut kenaikan UMK 15% untuk tahun 2024 nanti, agar kesejahteraan buruh dan keluarga nya dapat tercapai dengan naik nya UMK maka segala kebutuhan sandang, pangan,papan, dan sekolah anak dapat tercapai,agar daya beli buruh dapat meningkat dengan baik, jika UMK tidak naik maka daya beli buruh akan menurun dan beresiko meningkat nya angka kemiskinan yang semangkin besar.”ungkap satria
Dalam aksi kali ini buruh di temui dan di terima langsung oleh bupati Pelalawana H.Zukri Misran,” Saya mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari teman teman buruh tentu semuanya itu demi kemajuan dan kesejahteraan para buruh di kabupaten Pelalawan.itu sendiri.kita pemerintah kabupaten Pelalawan siap memberikan rekomendasi untuk kenaikan upah UMK sebesar 15% untuk tahun 2024 nanti.tapi kenaikan upah bukan lah kewenangan bupati semata masih ada peraturan Gubernur dan pemerintah pusat juga pasti teman teman dari serikat pekerja sudah tau bagai mana cara dan mekanisme nya tentang pengupahan,tapi inti nya kita siap untuk memberi kan rekomendasi kenaikan upah UMK sebesar 15% untuk tahun 2024 nanti.”ungkap bupati Pelalawan H.Zukri dalam sambutannya
Dalam kesempatan ini juga Hamdani selaku Presiden FSP2KI mengatakan bahwa, ” perlu digaris bawahi,bahwa kenaikan UMK itu sebagai jaring pengaman untuk dapat hidup layak bagi pekerja/buruh yang masih lajang agar kesenjangan sosial ekonomi dan pemberantasan kemiskinan bisa diatasi,Dengan upah hidup layak diharapkan agar perputaran roda ekonomi bisa berjalan dgn baik dan daya beli masyarakat semakin tinggi,Dengan naiknya upah juga dapat menghindari tingginya angka kriminalisasi,Untuk itu perlu segera Bupati Pelalawan menetapkan UMK Pelalawan sebesar 15% sesuai dgn tuntutan masa aksi dari elemen aliansi buruh pelalawan untuk selanjutnya direkomendasikan kepada dewan pengupahan Provinsi Riau dan segera ditetapkan oleh Gubernur Riau.”tutup Hamdani