SHARE NOW

DPN FKPPN Siapkan Langkah Hukum Perjuangkan Hak Pensiun Karyawan di PTPN I – IV

MEDAN| Tvnyaburuh.com – Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Nusantara (DPN-FKPPN) Gelar diskusi Interaktif membahas sejumlah permasalahan yang berhubungan erat kepada nasib para pensiunan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN I-IVX)

Acara digelar pada tanggal 07 September 2021 bertempat di Tasbi Coffee Club Komplek Setia Budi Indah Medan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DKN-FKPPN Drs.H.N.Serta Ginting.

Mantan anggota DPR-RI ini, dalam pertemuan diskusi bersama dengan unsur Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dari seluruh Provinsi menjelaskan permasalahan yang paling krusial dibahas adalah tentang Santunan Hari Tua (SHT) yang belum tuntas dibayarkan kepada pensiunan oleh perusahaan.

“Seperti PTPN-I, II dan VIII yang mengakibatkan para purnakarya PTPN ini masih mendiami perumahan perusahaan, karena tidak bisa membangun rumah,” Ucap Serta Ginting kepada Tvnyaburuh.com, Kamis (9/9/2021).

Dan yang lebih ironis lagi, lanjutnya, SHT belum dibayar malah ada terbit surat dari management kepada para purnakarya untuk segera meninggalkan rumah, seperti yang sekarang dialami oleh purnakarya PTPN-I Aceh, dan apa yang dilakukan oleh managemen PTPN-I Aceh. 

“Ini kan tidak manusiawi, mau kemana mereka tinggal sedangkan rumah belum punya” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, terkait dengan permasalahan purnakarya PTPN ini, pihaknya menegaskan akan sepakati penyelesaiannya segera.

“Kalau tidak bisa secara persuasif, melalui musyawarah untuk mufakat, maka akan kita tempuh melalui upaya hukum,” tegasnya.

Selain itu permasalahan juga akan di sampaikan langsung kepada Presiden Ir Joko Widodo dan DPR-RI Komisi yang membidangi, dan pihaknya meminta dilakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP), dengan menghadirkan pihak pemerintah, Meneg BUMN, Direktur Utama PTPN Holding dan Direksi PTPN yang bermasalah.

“Kita akan tegas bertanya apa masalah nya sehingga SHT belum selesai dibayar kepada purnakarya, kalau nantinya alasan pihak PTPN karena perusahaan rugi, kita juga akan minta penjelasan kenapa perusahaan bisa rugi,sebab sesuai pengalaman Saya, pengelolaan perusahaan perkebunan itu tidak akan mengalami kerugian kalau pengelolaannya dilakukan dengan benar, dan profesional” pungkasnya.

#Anto Bangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER