DPD GSBI Sumut : Tolak Tepera, Buruh Akan Lakukan Protes
TVNYABURUH.COM | Ketua Dewan Pimpinan Daerah GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPD GSBI) Sumut Bung Ahmadsyah Eben, menyatakan bahwa Pemberlakukan PP No. 21 Tahun 2024 mengenai potongan upah buruh untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tepera) yg dipaksanakan pemerintah dengan dalih agar buruh memiliki rumah, BUKAN SOLUSI YANG BIJAK ditengah menurunnya nilai rill kenaikan upah buruh di setiap tahunnya.
Tapera akan menambah daftar panjang skema perempasan upah, yang telah ada sebelumnya seperti : Pemotongan Premi BPJS, Penerapan PPh 21, pemotongan upah di pabrik dan kenaikan harga² kebutuhan pokok.
Ahmadsyah Eben mengatakan, “bahwa Penolakan ini bukan karena GSBI tidak sepakat buruh harus punya rumah. Justru sudah semestinya pemerintah dan pengusaha menyediakan rumah untuk buruh, akan tetapi bukan dengan cara memotong upah nya. Buruh yang notabene sebagai penyumbang terbesar pendapatan negara melalui pajak yang dihasilkan oleh produksi serta laba bagi perusahaan. Itu sebagai dasar, bagi pemerintah dan pengusaha memberikan rumah bagi buruh. Tanpa potongan upah.” Pungkasnya
“Kami berharap negara, jangan bermain petak umpet. Disatu sisi seakan memikirkan tentang kesejahteraan para buruh, namun disisi lain menyembunyikan maksud merampas upah buruh yg diduga negara sedang mengalami krisis keuangan.”
Ahmadsyah Eben, jika pemerintah konsisten memikirkan perumahan bagi buruh, mengapa tidak menguatkan dan mengoptimalkan program yang sudah ada di BPJS KETENAGAKERJAAN yaitu Program Manfaat Layanan Tambahan (MTL) yang mana sudah ada dana trilliunan rupiah disiapkan untuk membantu buruh agar punya rumah.
Ahmadsyah Eben selalu Ketua Panitia Mayday 2024 Sumut, menegaskan. Bila Pemerintah tetap memberlakukan pemotongan upah buruh sebagaimana skema Tapera ini. Maka kami akan melakukan protes, baik dgn cara dialog maupun aksi ke pusat pemerintahan. Prinsipnya kami mendukung program pemerintah menyediakan rumah bagi buruh, tapi bukan dengan cara skema Tapera.
Editor: Ahmad Jais